VIRUS CORONA DI BATAM

HEBOH RSUD Embung Fatimah Tolak Rawat Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Manajemen Rumah Sakit

Tim medis RSUD Embung Fatimah menggunakan satu blok ruang rawat inap sebagai tempat perawatan pasien virus Corona.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri. Manajemen RSUD Embung Fatimah memberi penjelasan tentang kabar rumah sakit menolak merawat pasien Covid-19. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gedung Tun Sendari Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Embung Fatimah tak mampu lagi menampung pasien terkonfirmasi Covid-19.

Sebanyak 41 orang pasien virus Corona dirawat di rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dalam gedung itu, terdapat 24 ruangan standar Kementerian Kesehatan.

Selain ruangan khusus isolasi di Gedung Tun Sendari, ada 16 ruangan lainnya yang tidak memiliki ventilasi.

Tim medis RSUD Embung Fatimah menggunakan satu blok ruang rawat inap sebagai tempat perawatan pasien virus Corona.

"Jadi semua ruangan sudah penuh," kata Humas RSUD Embung Fatimah, Nofi, Senin (7/9/2020).

Penjelasan yang disampaikan Nofi setelah beredar kabar manajemen RSUD Embung Fatimah menolak dua pasien Covid-19.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, ruangan yang digunakan sebagai fasilitas isolasi kini digunakan untuk merawat pasien terkonfirmasi virus Corona, termasuk tenaga medis di RSUD Embung Fatimah.

"Kondisinya saat ini memang sudah tidak memungkinkan untuk merawat pasien Covid-19. Kalau kami terima, pasiennya kami taruh dimana," ucapnya.

Tambah 28 Kasus

Tujuh tenaga kesehatan di Kota Batam, Provinsi Kepri terkonfirmasi Covid-19.

Selain tenaga kesehatan, terdapat 6 Ibu Rumah Tangga (IRT) dan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkonfirmasi virus Corona.

Kemudian pelajar dan karyawan swasta masing-masing 2 kasus, mahasiswa dan wirawasta masing-masing satu kasus.

Virus Corona di Batam Tambah 28 Kasus, Nakes, IRT Hingga ASN Pemko Batam Terkonfirmasi Covid-19

Otoritas Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Khawatir Penularan Covid-19 dari Indonesia?

Serta karyawan BUMN yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 kasus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved