PILKADA BINTAN
Ketua DPD Hanura Kepri Beri Pernyataan Mengejutkan Soal Pilkada Bintan, Potensi Ada 2 Bapaslon?
Bakti menyebut, saat pendaftaran kedua, ada satu partai yang keluar dari dukungannya kepada Apri-Roby dan mengusulkan calon baru
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bakal memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan.
Diketahui, hanya satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke KPU Bintan hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9/2020). Mereka adalah pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
Karena itu, KPU Bintan pun mengundur batas pendaftaran terakhir. Akan ada waktu sosialisasi mulai 7-9 September.
Setelah itu pada 10-12 September akan dibuka kembali pendaftaran tahap kedua.
Sementara itu, pasangan Apri-Roby kini telah mendapat dukungan sebanyak 21 kursi. Terdiri dari Partai Demokrat memiliki kursi sebanyak 8, Golkar 6 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan PAN juga 1 kursi.
• KPU Baru Terima Satu Bapaslon Ikut Pilkada Bintan, Apri-Roby VS Kotak Kosong? Ini Kata Haris Daulay
Artinya hanya tersisa satu partai saja yakni Nasdem dengan perolehan 4 kursi.
Pengamat Politik, Endri Sanopaka menyampaikan, bila dalam pendaftaran kedua, dukungan 21 kursi tetap pada Apri-Roby, tentunya hanya ada satu bapaslon yang maju di Pilkada Bintan 2020.

"Hal itu terjadi melihat perolehan pemilu lalu. Demokrat dan Golkar memperoleh banyak kursi. Jadi 2 partai ini menjadi magnet bagi partai lain," sebut Endri, Senin (7/9/2020).
Endri pun menjelaskan, anologi terhadap kotak kosong.
"Jadi biar masyarakat tidak salah kaprah. Bahwa kotak kosong itu maksudnya nanti saat pemilihan hanya ada pilihan setuju atau tidak dengan satu pasangan calon itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura Kepri, Bakti Lubis menyampaikan, kemungkinan besar Pilkada Bintan tidak diikuti satu bapaslon.
"Saat pendaftaran kedua ini, nanti akan ada satu partai yang memberikan dukungan kepada paslon Apri-Roby keluar, dan mengusulkan calon baru," ujarnya, Minggu (6/9/2020).
Namun, saat ditanyakan partai manakah yang akan keluar dari dukungan paslon Apri-Roby? Bakti tak merincinya.
"Saya tidak bisa sampaikan, nanti kita lihat saja," jawab Bakti.
Bila hanya satu partai yang akan keluar dari dukungan kepada paslon Apri-Roby dan mendukung calon baru, melihat dari jumlah perolehan kursi di DPRD, kesempatan itu bisa dimiliki Demokrat dan Golkar.
Pasalnya, perolehan kursi partai sudah melewati syarat dukungan pencalonan minimal 5 kursi. Namun terkait kepastian hal ini masih melihat perkembangan situasi dan dinamika politik.
KPU Baru Terima Satu Bapaslon
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bintan hanya menerima satu bakal pasangan calon yang mendaftar ikut Pilkada Bintan.
Berkas yang masuk itu, diakui Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay merupakan bakal pasangan calon Apri Sujadi-Roby Kurniawan.
Seperti diketahui, KPU secara serentak membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang ikut Pilbup Bintan.
Pembukaan pendaftaran ini dimulai hingga 4 sampai 6 September 2020.
"Hingga batas akhir pendaftaran tanggal 6 September pukul 00:00 WIB, hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Bintan yakni bapaslon Apri-Roby," ungkap Haris, Senin (7/9/2020).
Haris juga menuturkan, dari berkas yang masuk ke KPU Bintan, bakal pasangan calon Apri Sujadi-Roby Kurniawan diusung 6 partai, dengan di dukung 84 persen kursi legislatif di Kabupaten Bintan.
Sesudah KPU Bintan menutup pendaftaran, KPU Bintan bakal menunda tahapan dan bersiap untuk mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran.
Hal ini menurutnya diatur pada pasal 4 PKPU 14 tahun 2015.
Proses penundaan tahapan akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 7-9 September 2020.
Selanjutnya, perpanjangan pendaftaran tiga hari akan di mulai tanggal 10-12 September 2020.
"Yang ditunda itu termasuk juga tes kesehatan medical cekup baigi pasangan calon yang sudah kita terima pada saat pendaftaran.
• Termasuk Bebas Narkoba, Ini Rangkaian Tes Kesehatan Peserta Bakal Calon Pilkada Kepri di RSBP Batam
• PILKADA ANAMBAS - Dampingi Yusrizal, Fatahurrahman Siap Mundur dari ASN
Dalam sosialisasi itu, akan kami buka lagi pendaftaran di KPU Bintan," sebutnya.
Lawan Kotak Kosong?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan bakal memperpanjang masa waktu pendaftaran.
Itu jika dalam masa waktu pendaftaran bagi bakal pasangan calon Pilkada Bintan, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak pada 4-6 September 2020.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bintan,Rusdel menuturkan, perpanjangan pendaftaran itu merujuk dari aturan yang ada.
KPU akan memberikan waktu tiga hari pada tahap kedua jika tidak ada juga bakal pasangan calon lain yang mendaftar di Pilbup Bintan.
Contohnya apabila akibat dari usungan partai perolehan kursi di DPRD Bintan masih kurang dari 5 kursi dan tidak memenuhi persyaratan.
"Baik untuk merubah atau merombak kualisi paslon untuk memunculkan pasangan yang baru dan calon yang baru itu masi ada waktu kami berikan.
Meski demikian harus tetap merujuk terhadap persyaratan seperti awal," tuturnya, Kamis (3/9/2020).
Rusdel mengungkapkan, apabila tidak ada juga setelah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga tahap kedua, pihaknya akan menutup pendaftaran dan menetapkan satu paslon yang akan maju pada Pilkada serentak 2020 dengan melawan kotak kosong.
Rusdel juga memberitahu, apabila nanti terjadi hanya satu paslon yang maju melawan kotak kosong, suara sah yang harus dicapai sebesar 50+1 persen dari jumlah sah.
"Jadi tetap ada dua kotak. Satu untuk pasangan calon, dan satu kotak untuk pemilihan kotak kosong. Tapi kalau tidak sampai 51 persen itu akan ditunda di pemilu selanjutnya," ungkapnya.
Rusdel juga menambahkan, kotak kosong menang jika calon tunggal tidak mampu mendapatkan suara lebih dari 50+1 persen dari suara sah.
Jika ini terjadi, UU mengamanatkan pemilihan ulang pada periode pemilihan serentak berikutnya.
"Calon tunggal yang dinyatakan kalah dapat kembali mencalonkan diri dengan mengikuti mekanisme awal termasuk juga susunan parpol pendukung yang mungkin saja berbeda," sebutnya.
Prediksi Ketua DPD Hanura Kepri
Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Hanura Kepri, Bakti Lubis mengungkapkan alasan Hanura akhirnya memilih Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilkada Bintan.
Dalam kunjungannya bersama Gubernur Kepri di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Hanura awalnya merekomendasikan nama Dalmasri ke DPP Partai Hanura.
Bakti mengklaim, rekomendasi nama itu bahkan sudah dimulai sejak 6 bulan lalu sebelum tahapan pendaftaran.

"Dalam hasil penilaian pusat, ternyata Pak Dalmasri tidak mampu membuktikan ke DPP," sebutnya, Minggu (6/9/2020).
Tak berhenti sampai di situ, Partai Hanura menurutnya kembali mengajukan nama Alias Wello.
Sayangnya, saat tahapan penjaringan bakal calon di level pusat, yang bersangkutan diakui Bakti Lubis tidak hadir.
Sehingga, DPP langsung mengambil sikap untuk mencalonkan pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilbup Bintan.
"Saat tahapan itu, Beliau tidak hadir. Mungkin karena ada kesibukan. Sehingga DPP langsung memmikirkan langkah tegas untuk mencalonkan pasangan Apri-Roby," jelasnya.
Bakti Lubis pun menepis asumsi jika Apri Sujadi-Roby Kurniawan bakal melawan kotak kosong di Pilkada Bintan nanti.
Menurutnya, akan ada bakal calon baru yang akan diusung oleh partai politik peserta pemilu.
"Tidak juga, nanti akan ada calon baru. Informasinya ada partai yang mencalonkan pasangan baru. Jadi tidak melawan kotak kosong," ungkapnya.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)