Kamis, 30 April 2026

Profil PT Moya Indonesia, Pemenang Tender Pengelolaan Air Bersih di Batam

BP Batam menetapkan PT Moya Indonesia menjadi pemenang tender pengelolaan air bersih di Batam.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi Air bersih/ Profil PT Moya Indonesia, Pemenang Tender Pengelolaan Air Bersih di Batam 

"Moya itu adalah perusahaan induk. Jadi Moya Holding itu tercatat di Singapura. Moya holding juga memiliki Moya Indonesia yang juga masih perusahaan induk, tapi sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Kemudian melalui induk ini, Moya memiliki 5 perusahaan lagi,” kata Chief Executive Officer Acuatico Pte. Lt, Ivy Santoso di Tangerang, Jumat (8/7/2018).

Dilansir kontan, PT Moya Indonesia merupakan bagian dari Salim Group.

Lewat PT Moya Indonesia, Salim Group kini menguasai bisnis pengolahan air bersih di banyak wilayah di Tanah Air, yakni mengelola bisnis air bersih di Bekasi, Tangerang serta Makassar dengan skema build–operate–transfer (BOT) selama 25 tahun.

Keberatan ATB 

Pelaksanaan lelang ini membuat keberatan ATB.  PT ATB membuat laporan ke KPPU atas keberatannya terhadap persyaratan lelang yang ditetapkan BP Batam.

Dalam laporan, PT ATB menduga BP Batam telah melanggar aturan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dimana BP Batam justru membuat persyaratan yang memberatkan pihak PT ATB dalam mengikuti lelang.

PT Adhya Tirta Batam (ATB) menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh BP Batam, dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Laporan tersebut dilayangkan oleh ATB kepada KPPU pada Kamis (3/9/2020).

Dalam suratnya, ATB meminta KPPU membatalkan proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam, dan memberikan peringatan kepada BP Batam agar mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

“Kuat dugaan BP Batam telah melanggar UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Seperti diketahui, masa konsesi pengelolaan air antara BP Batam dan ATB akan berakhir pada 14 November 2020 mendatang.

Namun, BP Batam belum siap untuk mengambil alih pengoperasian seperti rencana awal.

Oleh karena itu, BP Batam telah memulai proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam dengan mengundang 4 kontraktor.

Diantaranya PT Pembangunan Perumahan (PP) Infrastruktur; PT Moya Indonesia; PT Suez Water Treatment Indonesia; dan PT. Adhya Tirta Batam (ATB).

“Kami menerima menerima surat undangan pada 12 Agustus 2020,” jelas Maria.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved