BATAM TERKINI
Disbudpar Batam Ingatkan Pengunjung dan Pemilik Kafe Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan yang wajib diterapkan mulai hari ini adalah, memakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengingatkan para pengunjung dan pemilik kafe di Batam terkait penerapan protokol kesehatan.
Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, menyosialisasikan peraturan Wali Kota (Perwako) di beberapa kafe, salah satunya Rimbun Cafe, Batam Center.
"Aturannya sudah ada yang berlaku mulai Rabu (9/9/2020)," ujar Ardi kepada para pengunjung dan karyawan kafe.
Ardi tak ingin pengunjung dan pemilik kafe ada yang terkena sanksi Perwako.
Sejak jauh hari sosialisasi aturan tersebut telah ia terapkan.
Sejatinya, menurut Ardi, aturan yang dibuat semata-mata bertujuan menyelamatkan seluruh masyarakat dari pandemi Covid-19, serta menekan perkembangan kasus.
"Ini demi kita semua agar Covid-19 segera sirna. Sanksi dibuat agar warga patuh," ujarnya.
• Polisi Tangkap 2 Penyelundup Murai Batu Asal Malaysia, Masukkan 90 Ekor Burung Ilegal Lewat Batam
Protokol kesehatan yang wajib diterapkan mulai hari ini adalah, memakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Bagi pemilik usaha, kewajibannya ialah menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Setelah masa sosialisasi, ungkap Ardi, Perwako akan mulai efektif diberlakukan. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)