Kamis, 4 Juni 2026

Siswa Sekolah Bakal Dapat Subsidi Kuota Internet 35 GB dan Mahasiswa 50 GB per Bulan hingga Desember

Pemerintah menganggarkan total Rp 7,21 triliun buat subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat seorang anak belajar di rumah secara online dengan menggunakan handphone selama masa pandemi Covid-19. Pemkab Bintan berencana memulai belajar tatap muka siswa di sekolah pertengahan Agustus 2020. Namun karena ada temuan kasus baru Covid-19, rencana itu ditunda 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pandemi virus Corona yang belum berakhir membuat proses belajar mengajar mengalami perubahan.

Baik bagi siswa sekolah maupun mahasiswa yang ada di bangku kuliah.

Belajar jarak jauh dengan menggunakan sistem online pun menjadi satu-satunya solusi saat ini agar para siswa dan mahasiswa tetap bisa belajar.

Namun hal itu justru menimbulkan masalah baru, yakni beban biaya tambahan untuk membeli kuota.

Pemerintah menganggarkan total Rp 7,21 triliun untuk subsidi kuota bagi pelajar dan mahasiswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari rilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran Rp 7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp 6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020.

Sedangkan sebesar Rp 492,8 miliar berasal dari realokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Besarannya, 35 GB per bulan diberikan kepada 39,78 juta siswa.

Sedangkan 50 GB per bulan diberikan kepada 8,24 juta mahasiswa.

Sementara itu guru mendapat 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB perbulan.

Adapun besar anggaran untuk kuota data pengajar masih dalam perhitungan.

Subsidi Kuota Internet
Subsidi Kuota Internet (Kemenkeu)

Dua Jenis Subsidi Data bagi Mahasiswa

Sementara itu pemerintah menyebut ada dua jenis subsidi paket data kepada para mahasiswa selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.

"Saat ini ada dua jenis subsidi biaya paket data," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, dilansir Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved