BATAM TERKINI
BEGINI Alur Tukar Uang UPK Rp 75.000 Baru Secara Kolektif
Bagi Anda yang belum memiliki UPK Rp 75 ribu, Kantor Pewakilan BI Kepri membuka kesempatan untuk menukar secara kolektif. Begini caranya.
(TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Warga memperlihatkan uang baru pecahan Rp 75.000. Kantor Pewakilan BI Kepri membuka kesempatan untuk menukar secara kolektif.
- Uang tunai sejumlah yang akan ditukarkan
- Membawa fotokopi seluruh KTP (sesuai daftar nama dan NIK yang telah disampaikan)
- Membawa dokumen asli (Surat Permohonan dan Penunjukan) dan KTP asli orang yang akan diberikan surat kuasa
- Print out email pemberitahuan penukaran
- Mentaati protokol kesehatan Covid-19
Bagi warga Batam yang ingin melakukan penukaran secara kolektif setelah melengkapi dokumen-dokumen persyaratan dan menerima jadwal penukaran dapat mengunjungi kPw BI di Jalan Engku Puteri Nomor 1 Teluk Tering, Batam Kota. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Berita Terkait