BATAM TERKINI
Konsesi dengan ATB Berakhir, Ini Skema Kerja sama Pengelolaan Air antara BP Batam dan Swasta
Kepala BP Batam, Rudi bilang, pengelolaan air bersih di Batam ke depannya akan dibagi dua. Dari segi pemeliharaan waduk, dan pelayanan distribusi air.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pasca konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir, pengelolaan air bersih di Batam di masa transisi akan dikerjakan oleh PT Moya Indonesia.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengakui, pemilihan mitra kerja sama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam dilakukan melalui proses penunjukan langsung.
Meski begitu, Rudi bilang, penunjukan langsung kali ini mengundang seluruh perusahaan yang berminat ikut dalam proses lelang.
Perusahaan swasta yang terpilih dalam lelang yang dimulai sejak 12 Agustus 2020 lalu, akan menjalankan kegiatan operasional dan pemeliharaan air bersih selama enam bulan, setelah masa konsesi BP Batam dan PT ATB berakhir.
Setelahnya, Rudi menyatakan, BP Batam akan kembali membuka lelang untuk kerja sama operasional (KSO). Ke depannya, pengelolaan air bersih di Batam akan dibagi dua. Dari segi pemeliharaan waduk, dan pelayanan distribusi air.
• SOAL Kisruh Pengelolaan Air Bersih di Batam, Dewan Minta Jangan Sampai Ganggu Pelayanan ke Warga
• Konsesi Air di Batam Berakhir, ATB Tak Akan Serahkan Sistem SCADA, Ini Alasannya
"Nanti Januari 2021 sudah mulai kita buka resmi untuk KSO. Jadi bukan seluruhnya (pengelolaan air) diserahkan pada swasta," ujar Rudi.
Ke depannya, BP Batam akan mengelola operasional pengelolaan dan pelayanan air ke rumah-rumah warga. Sementara itu, pihak swasta akan mengelola dan merawat air baku di berbagai waduk di Batam.
Menurut Rudi, pihak swasta nantinya akan bertanggung jawab atas ketersediaan air di Batam dan pemeliharaan kondisi waduk. Hal ini termasuk pengelolaan air limbah dari rumah tangga di Batam.
"Nanti pihak swasta bisa menghitung berapa kebutuhan air bersih di Batam selama setahun, sehingga tidak ada lagi nanti air mati bergilir," jelas Rudi.
Sebelumnya, PT Moya Indonesia ditetapkan sebagai pemenang tender mitra kerja sama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, pada tanggal 4 September 2020.
Setelahnya, pada 7-9 September 2020, pun dimulai masa sanggah atas proses lelang yang telah berlangsung. Masa sanggah ini dipergunakan oleh PT ATB untuk melayangkan keberatannya atas proses pemilihan yang dilaksanakan BP Batam.
Terkait sanggahan ini, Rudi memilih menyerahkan seluruh prosesnya pada tim pelaksana tender. Keberatan PT ATB nantinya akan dijawab oleh tim pelaksana lelang dari BP Batam.
"Terima saja lah (sanggahan). Nanti tim pelaksana yang menjawab itu, saya tinggal teken saja," tambah Rudi.
PT Moya Indonesia Bakal Kelola Air di Batam