Merayu Janda Muda Demi Puaskan Nafsu Seksnya, Pejabat Pemprov Sumut Dilaporkan ke Polisi
Seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi karena dugaan pornografi.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke polisi karena dugaan pornografi.
Pelapor seorang janda muda berinisial DS, mengaku menjadi korban pornografi.
DS, ibu dua anak merasa tertipu oleh oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S.
Berbulan-bulan menjadi objek seks oknum pejabat tersebut, DS merasa ditipu karena tak kunjung dinikahi.
Ia pun langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
• Pak Kadis Pemprov Keranjingan Birahi, Kalau Kepingin Langsung Video Call, Janda Diminta Lepas Busana
• Viral Janda Cantik Cari Jodoh di Tiktok, Masih 19 Tahun dan Punya Anak 1, Pingin Diseriusin
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.
Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.
Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.