VIRAL Peserta MTQ Dipaksa Buka Cadar atau Didiskualifikasi saat Lomba, Ternyata Seperti Ini Faktanya

Video berdurasi 30 detik itu, merekam seorang diduga dewan hakim meminta peserta bernomor 2735 untuk melepaskan cadarnya.

Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut
Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Provinsi Sumut Palid Muda Harahap bersama Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Provinsi Sumut Yusuf Rekso memberikan penjelasan soal viral video peserta diminta membuka cadarnya, Selasa sore (8/9/2020). 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, MEDAN- Warganet dihebohkan dengan video peserta lomba tafsir di Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, seorang peserta dipaksa membuka cadar atau langsung didiskualifikasi.

Hal tersebut viral setelah video rekaman percakapan peserta dengan seorang laki-laki yang diduga dewan hakim menyebar di media sosial.

Video berdurasi 30 detik itu, merekam seorang diduga dewan hakim meminta peserta bernomor 2735 untuk melepaskan cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu kita bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau ndak mau buka langsung didiskualifikasi. Peraturan nasional, sudah ditetapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak. Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai, terima kasih,” kata suara tersebut.

Setelah diam sejenak, akhirnya peserta yang belakangan diketahui dari Kabupaten Labuhanbatu Utara ini memilih mundur.

Karimun Tak Ikut Stan Pameran MTQ Provinsi di Tanjungpinang, Bawa 52 Kafilah

Kecamatan Batam Kota Pertahankan Prestasi, Raih Juara Pertama MTQ ke-30 Kota Batam

Diketahui, video yang diunggah pada 7 September 2020 ini langsung viral.

Warganet pun bereaksi dengan memberikan komentar yang beragam, namun kebanyakan berisi kemarahan.

Esoknya, Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap memberikan keterangan tertulis bahwa tidak ada larangan menggunakan cadar untuk peserta.

"Berkenaan dengan viralnya berita penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Yusuf, Selasa (8/9/2020).

Namun menurut dewan hakim dan ketua pelaksana, dicurigai ada peserta yang menggunakan cadar untuk mengelabui panitia.

Diduga ada beberapa pihak yang memakai cadar karena menggunakan joki dalam perlombaan.

Ramalan Zodiak Besok Jumat 11 September 2020, Gemini Ada yang Terpesona, Pisces Banjir Pujian

Ramalan Zodiak Asmara Besok Jumat 11 September 2020, Sagitarius Dapat Pacar Baru, Virgo Kesal

Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.

"Maka, pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ucapnya.

Kesalahpahaman

Ketua pelaksana, Palid, juga meluruskan bahwa pendiskualifikasian yang terjadi pada peserta bercadar tersebut murni kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil diperiksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ungkapnya.

Faktanya dalam perlombaan seperti Tilawatil Quran, juri ingin melihat gerak bibir dan pelafazan Quran peserta.

Ingin Liburan Asyik? Catat! Resort di Meksiko Tawarkan Liburan Gratis Selama 20 Tahun, Tertarik?

Kepala Dinas Sosial Kota Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Kebijakan melepas cadar oleh pusat lantaran beberapa lomba seperti Tilawatil Quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf. Tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut, ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu,"

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Sumut sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyempurnaan, termasuk koordinasi dengan para dewan hakim.

Berikutnya, langkah pencabutan diskualifikasi juga telah dilakukan dan peserta diberi kesempatan jika berkenan untuk tampil kembali.

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucap Palid.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Mei Leandha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Peserta MTQ Dipaksa Membuka Cadar, Ketua Dewan Hakim Beri Penjelasan"

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved