Anak Buah Idham Azis Tangkap Penyanyi Jebolan Indonesian Idol, Ayla Zumella Terlibat Kasus Penipuan
Polisi akhirnya menangkap jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.
TRIBUNBATAM.id - Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella harus berurusan dengan anak buah Jendral Idham Azis karena kasus penipuan.
Polisi akhirnya menangkap jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.
Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.
Polisi akhirnya menangkap jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi.
Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.

Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella (Tangkapan layar youtube)
Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.
Bahkan tak hanya satu orang.
"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa informasi bahwa beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.
"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Korban investasi bodong bersama kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan ke Polrestabes Medan pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. (TRIBUN MEDAN / HO)
Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.
"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.
"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.
Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan.
Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.
(vic/t r ibun-medan.com)

Korban penipuan dan penggelapan uang menunjukkan bukti laporan polisi, Senin (7/9/2020). (istimewa)
Sebelumnya, Korban penipuan arisan online Tania by Tunuk kembali bermunculan.
Kali ini seorang wirausaha bernama Denny Pratama Putra (25) mengaku telah tertipu Rp 69 juta.
Warga Jalan Pembangunan, Medan Timur itu merupakan satu dari puluhan korban arisan online Tania by Tunuk yang dikelola oleh terduga pelaku bernama Tania Amanda Rizki Nainggolan (26), warga Sidikalang yang tinggal di Jalan Bunga Sedap Malam Padang Bulan, Medan.
Denny menjelaskan bahwa dirinya telah ikut arisan online Tania by Tunuk ini sejak bulan Mei 2020 dalam program Investasi Duos.
"Jadi kami ini hampir rata investasi duos bukan arisan. Kalau investasi duos ini beda, dibuat di dalam satu grup itu ada tiga orang, yang pertama owner, baru peminjam, yang ketiga investor. Pertama kali masuk Rp 15 juta di bulan Mei," ungkapnya kepada Tribun, Senin (7/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa investasi duos ini dijanjikan owner akan mendapatkan bunga dalam tempo yang beragam.
"Nanti ini sistemnya ada yang per 10, 13 dan 15 hari penarikannya," cetusnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah memasukkan uang Rp 15 juta, selanjutnya ia memasukkan kembali investasi lainnya.
"Kerugiannya pertama 15 juta, baru saya masukkan lagi 15 juta. Lalu saya buat lagi 10 juta, baru 10 juta, 9 juta, dan terkahir 10 juta lagi. Total ada sekitar 69 juta, kalau ikut bunga sekitar 100 juta. Karena kami ada grup owner arisan dia cantumkan slot itu dari grup," jelasnya.

Korban penipuan arisan online meperlihatkan surat laporan kepolisian, Rabu (9/9/2020). (Tribun Medan)
Denny menjelaskan awal mula mengikuti investasi duos karena sempat mendapatkan keuntungan bunga.
"Udah pernah ada tarik, sebenarnya keuntungannya ada dikirim sama dia dari bulan Mei, kadang-kadang saya pakai, kadang-kadang uangnya saya putar lagi ke situ. Pokoknya mulai dari bulan 5 nanti udah ditarik dimasukkan lagi, nanti ada rezeki lain dimasukkan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan seluruh member mencium penipuan tersebut awalnya saat terduga pelaku Tania pura-pura sakit dan tidak mengembalikan bunga para member.
"Jadi awalnya tahu penipuan itu pada malam tanggal 26 Agustus kayak dia bilang pengirimannya itu di H+1 gitu, rupanya di hari Kamisnya tanggal 27 Agustus dia ngaku sakit. Jadi mungkin dia bakal transfer, tiba-tiba teman di grup bertanya kenapa foto di Instagram dan Facebook harus dihapus. Lalu masih di tanggal 27 Agustus pacarnya owner masuk ke grup itu dan mengatakan masalah duos dia yang bertanggungjawab gitu," tutur Denny.
Namun, ia baru menyadari bahwa hal tersebut ternyata tipu muslihat
"Rupanya malam hari dapat kabar Tania sudah berangkat ke Pontianak dan itulah kami langsung datang ke rumah dia. Dan benar dia sudah pergi ke Pontianak dan diantarkan cowoknya ke bandara pagi harinya tanggal 28 Agustus," jelasnya.

SEORANG mahasiswa asal Sumbul Kabupaten Dairi, Kevin (22) tertipu hingga Rp 500 juta oleh arisan online By Tunuk. Kevin sudah melapor ke Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/HO)
Ia menyebutkan ternyata selama ini dirinya dibohongi oleh sistem investasi duos yang dilakukan terduga pelaku.
"Nah seperti saya dan kawan-kawan lain itu yang memberikan pinjaman atau investor kepada peminjam melalui owner di dalam satu grup. Rupanya peminjamnya ini peminjam fiktif yang dibuat si pelaku. Jadi waktu kami jumpai itu di situlah kami jumpai kalau HP dia itu ada enam, jadi dia membuat grup sebenarnya peminjamnya enggak ada. Semuanya si owner pelaku ini yang bikin," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini dirinya masih menunggu kabar dari laporan polisi yang diajukan korban lainnya, Kevin Ronaldo Girsang yang tertipu senilai Rp 500 juta.
"Jadi kami tidak semua bikin laporan, hanya beberapa saja yang buat LP ke Polda Sumut, karena pihak kepolisian sebut yang buat laporan yang kerugiannya terbesar saja. Nanti kami akan ikut sebagai saksi korban," imbuhnya.

Korban penipuan arisan online melapor ke Polrestabes Medan, Senin (31/8/2020) lalu. (Tribun Medan)
Sebelumnya, mahasiswa asal Sumbul Kabupaten Dairi Kevin (22) tertipu hingga Rp 500 juta.
Bahkan korban juga telah melaporkan terduga pelaku owner arisan online By Tunuk ke Polda Sumatera Utara.
Saat diwawancarai, Kevin mengatakan dirinya sudah mengikuti penipuan berkedok arisan online itu sejak bulan Juli 2020.
Ia mengaku sudah menyetor sekitar Rp 500 juta kepada terduga pelaku owner bernama Tania Amanda Rizki Nainggolan (26) warga Sidikalang.
Dimana terduga pelaku sudah menghilang sejak 26 Agustus 202.
"Sekitar Rp 500 juta sudah menyetor ke owner arisan. Selama ini lancar-lancar saja cuman mulai bulan 8 tanggal 26 Agustus itulah dia mulai kabur enggak keliatan lagi," katanya, Sabtu (5/9/2020) siang.
Kevin menjelaskan sejak menghilangnya sang owner, ia dan 11 orang lainnya merasa tertipu dan langsung membuat Laporan Polisi ke Polda Sumut.
Laporan Polisi milik Kevin tertuang dalam Nomor: LP / 1658 / IX / 2020 / SUMUTI SPKT I tanggal 02 September 2020.
Ia membeberkan bahwa dirinya korban yang paling banyak tertipu.
"Cuma saya sendiri yang Rp 500 juta yang lainnya ada Rp 200 juta. Kami satu kelompok ini ada 12 orang membuat laporan, pisah-pisah laporannya," cetusnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan ada puluhan orang yang tertipu oleh arisan tersebut.
Diketahui terduga pelaku ini adalah seorang mahasiswi yang juga agen parfum.
"Korbannya sekitar 94 orang gitulah. Pelakunya mahasiswi sambil wiraswata gitu jualan parfum," pungkas Kevin.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan