Dikritik Pengusaha, Malaysia Longgarkan Larangan Masuk Bagi Ekspatriat dari 23 Negara
Malaysia mengumumkan akan mengizinkan ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional dari 23 negara untuk masuk negaranya pada Kamis (10/9/2020).
Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Malaysia mengumumkan akan mengizinkan ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional dari 23 negara untuk masuk negaranya pada Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, Malaysia telah mengumumkan bahwa orang yang datang dari negara dengan lebih dari 150.000 kasus Covid-19 akan diblokir untuk masuk.
Kebijakan ini langsung mendapatkan kritik oleh pengusaha Malaysia.
Langkah tersebut diambil Pemerintah Malaysia untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Larangan masuk yang diberlakukan termasuk mereka yang datang dari Amerika Serikat, Inggris, India dan Indonesia.
Semua turis asing telah dilarang masuk sejak Maret.
• Malaysia Laporkan Penambahan 24 Kasus Baru Covid-19 dalam Sehari, 1 Diantaranya WNI
Namun Menteri Senior (Klaster Keamanan) Ismail Sabri Yaakob, Kamis, mengatakan panitia kabinet khusus telah memutuskan untuk sedikit melonggarkan aturan yang diberlakukan mulai Senin itu.
Tetapi para ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional ini harus terlebih dahulu "mendapatkan persetujuan dari Departemen Imigrasi (Malaysia) sebelum mereka dapat memasuki negara itu", katanya.
"Pengajuannya harus disertai surat dukungan dari Malaysian Investment Development Authority atau instansi terkait," ujarnya.
Pengusaha mengeluh bahwa pemerintah harus terus mengizinkan ekspatriat dan pemegang izin profesional untuk masuk karena keterampilan teknis mereka diperlukan untuk membantu perekonomian.
Dalam pembalikan lain dari larangan yang dimulai pada hari Senin, Datuk Seri Ismail mengatakan pemerintah juga telah memutuskan untuk mengizinkan penduduk tetap, serta pasangan asing warga negara Malaysia, untuk memasuki Malaysia dari 23 negara dengan tingkat infeksi tinggi ini.
Tetapi kelompok ini hanya dapat melakukan perjalanan satu arah ke Malaysia dan tetap di negara tersebut.
Pemegang kartu pelajar dari negara yang terkena dampak juga akan diizinkan masuk ke Malaysia.
“Semua kategori yang disebutkan harus mendapat persetujuan dari Imigrasi terlebih dahulu,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengecekan-kesehatan-di-malaysia.jpg)