VIRUS CORONA DI KARIMUN

Gugus Tugas Covid-19 Karimun Temukan 51 Orang Diduga Kontak Erat dengan 4 Orang Terkonfirmasi Corona

Sementara keempat pasien terkonfirmasi Covid-19 saat ini masih dirawat di ruang isolasi RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi menemukan 51 orang yang diduga kontak erat dengan 4 pasien terkonfirmasi virus Corona baru. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun telah melacak kontak erat dari 4 kasus terkonfirmasi virus Corona terbaru.

Hasilnya gugus tugas menemukan sebanyak 51 orang yang diduga berkontak erat dengan keempat pasien Covid-19 tersebut.

Keempat pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 7 September 2020.

Keseluruhannya termasuk ke dalam klaster penyebaran dari luar Kabupaten Karimun. Dua pasien termasuk ke dalam klaster impor Pekanbaru dan dua lagi merupakan klaster impor Tembilahan.

Sebelum dinyatakan positif, mereka telah dirawat karena memiliki gejala seperti terpapar Covid-19.

"Sudah ditracing, ada 51 orang," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Jumat (11/9/2020).

Terhadap ke 51 orang itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun langsung mengambil sampel swab tenggorokan dan mengirimnya ke laboratorium.

Sementara keempat pasien saat ini masih dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Rachmadi menyebutkan, untuk kondisi para pasien mulai membaik.

Meskipun satu di antaranya harus mendapatkan perawatan yang lebih maksimal.

Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Bintan Meninggal Dunia, Tambah 8 Kasus Baru, Total 81 Kasus

Kafilah Karimun Bakal Jalani Karantina Sebelum Ikut MTQ Provinsi Kepri 2020 di Tanjungpinang

"Satu sudah baik, tapi hasilnya (pemeriksaan swab) belum keluar. Lalu yang dua juga sudah mulai membaik. Yang satu lagi masih perlu oksigen terus. Insya Allah lah sembuh," papar Rachmadi.

Belajar Sistem Online Diperpanjang

Sistem belajar online atau daring bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali diperpanjang.

Itu setelah munculnya kasus dan klaster penyebaran Covid-19 baru di Karimun.

Masa belajar online diperpanjang hingga tanggal 26 September 2020.

Hal ini dipertegas dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor 420/DISDIK.SEKR/IXJ938/2020.

"Saya sampaikan kepada Bapak Bupati dan Beliau bilang diperpanjang saja.

Surat edarannya saya tanda tangani semalam dan sudah disampaikan ke sekolah-sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Jumat (11/9/2020).

Pemkab Karimun sebelumnya telah menjadwalkan belajar dengan sistem tatap muka akan dimulai pada tanggal 14 September 2020.

Namun pada tanggal 7 September 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun mengumumkan adanya 4 kasus positif dari 2 klaster baru.

"Penyebabnya (perpanjangan belajar online) ya karena adanya klaster baru," tutur Bakri.

Di dalam surat edaran terbaru tersebut disampaikan setiap lembaga pendidikan perlu mewaspadai penularan Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan.

Kemudian tenaga pendidik tingkat PAUD, SD dan SMP tetap menjalankan kewajibannya.

Diketahui saat ini empat pasien laki-laki yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.

Dua pasien termasuk ke dalam klaster penyebaran impor Pekanbaru dan dua lainnya klaster impor Tembilahan.

Perpanjangan belajar secara online ditanggapi secara berbeda oleh orangtua siswa.

Beberapa menerima alasan terkait perpanjangan itu.

Sementara orang tua siswa lainnya menyampaikan anak mereka bisa aman dari Covid-19 selama protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

"Menurut saya tak masalah kalau anak masuk. Asal pakai masker sama sekolah nyiapin protokol kesehatan," kata Warga Tebing, Abi.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved