SELEB TERKINI
Memanasnya Adu Argumen Hakim, JPU dan Jerinx SID soal Mekanisme Sidang Hingga Berujung Walk Out
Jerinx menjalani sidang perdana secara online terkait perkara dugaan ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebut IDI Kacung WHO.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - Sidang kasus Jerinx SID memanas.
Jerinx menjalani sidang perdana secara online terkait perkara dugaan ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebut IDI Kacung WHO.
Suasana sidang yang menghadirkan I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) memanas. Jerinx bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Kendati demikian, jaksa tetap membacakan surat dakwaan.
Jerinx meminta agar sidang langsung tatap muka.
Keberatan tersebut disampaikan Jerinx sebelum sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair.

Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.
Sebelum Jerinx dan tim penasihat hukumnya walk out, sidang sudah dibuka majelis hakim PN Denpasar.
Diawali mengkonfirmasi identitas Jerinx oleh Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Kemudian majelis hakim meminta para advokat yang mendampingi Jerinx menunjukkan surat kuasa.
Beberapa saat setelah sidang berjalan, mulai terjadi gangguan teknis jaringan internet.
Beberapa kali dari layar besar di ruang sidang PN Denpasar, tampak tim penasihat hukum dan Jerinx melambaikan tangan.
Ini karena gambar tidak jelas serta Jerinx dan tim penasihat hukum merasa kurang jelas mendengar pertanyaan atau penjelasan majelis hakim.