BATAM TERKINI

Oknum Pegawai Kemenhub Jadi Kurir Sabu, Bandara Diminta Lebih Perketat Pengawasan 

Bandara Hang Nadim Batam diminta makin memperketat pengawasan menyusul penangkapan oknum Kemenhub membawa sabu di bandara saat sedang transit.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Oknum pegawai Kemenhub bersama rekan wanitanya mengenakan baju tahanan BNNP Kepri saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu di BNNP Kepri 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur Keamanan Penerbangan, Dirjen Perhubungan Udara, Kementrian Perhubungan, Alvi Amir memberikan penghargaan kepada para petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam

Alvi menyampaikan bahwa berkaca dengan penangkapan salah satu oknum pegawai Kemenhub di Bandara Hang Nadim Batam pihaknya akan memperketat pemeriksaan orang atau calon penumpang yang masuk Bandara.

"Saya sudah mengedarkan surat tanggal 25 Agustus 2020 lalu dengan adanya kejadian di Batam, kita meminta seluruh bandara udara di Indonesia tingkat Pengawasan," sebutnya, Jumat (11/9/2020).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Keamanan Penerbangan menurut Alvi, ia meminta pemeriksaan kepada calon penumpang harus dilakukan menyeluruh tampa pandang bulu.

"Surat edaran tersebut disampaikan pemeriksaan dilakukan tidak terkecuali para pejabat, para petugas orang dalam, baik crew pesawat harus dicurigai," ujarnya.

JAKARTA Bakal Gelar PSBB, Bagaimana Penerbangan dari Jakarta ke Batam?

Alvi menekan surat edaran itu juga berlaku bagi orang yang berseragam dan termasuk dirinya jika dicurigai maka harus dilakukan pemeriksaan.

"Mudah mudahan ini menjadi kasus yang terakhir yang menjadi kelemahan petugas dimana saja, karena peredaran narkoba ialah mata rantai yang terorganisir, yang cukup harus kita putus mata rantai semuanya," sebutnya.

Direktur Keamanan Penerbangan itu juga berharap kerjasa semua pihak, jika melihat orang orang yang dicurigai agar berkordinasi dengan pihak terkait. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved