BATAM TERKINI

PASIEN Positif Covid-19 di Batam Tambah 25 Orang, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Batam kembali bertambah 25 orang, Kamis (10/9/2020). Satu orang meninggal dunia.

TRIBUNBATAM.id/SON
Ilustrasi. Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Batam kembali bertambah 25 orang, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Batam kembali bertambah 25 orang, Kamis (10/9/2020).

Hal tersebut merupakan hasil temuan kasus dan berdasarkan hasil tracing yang dilakukan oleh tim Gugus Covid-19 di Batam.

Ke-25 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru itu kini tercatat sebagai pasien dengan kasus nomor 871-895. 

Pasien baru ini terdiri dari 14 orang laki-laki dan 11 orang perempuan yang telah tercatat dalam hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analisis Laboratorium BTKLPP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang.

Berikut riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :

1. Pasien Kasus 871

Seorang Guru bernama Tn. SH (44) tercatat sebagai kasus nomor 871. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Maitri Garden Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota.

Yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus nomor 781 tanpa memiliki keluhan.

Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSBK dengan klasifikasi Asimptomatik.

Dari Menegur hingga Bagikan Masker, Jadi Cara Forkopimda Batam Edukasi Warga Soal Protokol Kesehatan

2. Pasien Kasus 872

Seorang Pelajar bernama An. MKH (13) tercatat sebagai kasus nomor 872. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan perumahan Maitri Garden Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota.

Yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus nomor 781 tanpa mengalami keluhan.

Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSBK dengan klasifikasi Asimptomatik.

3. Pasien Kasus 873

Seorang Pelajar (10) bernama An. AWH tercatat sebagai kasus nomor 873.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved