Polisi Tangkap Pria yang Tiba-tiba Mengamuk dan Pukuli Mantan Istrinya, Diduga Masih Cemburu
Seorang pria bernama Apriyadi (30) nekat menganiaya dan mengancam membunuh mantan istri sirinya.
Editor:
Eko Setiawan
Kapolsek mengungkapkan motif penganiayaan itu diduga lantaran pelaku cemburu dengan korban dimana pelaku mengaku korban masih berstatus istri sirinya sementara korban mengatakan sudah bercerai.
"Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tegasnya. (TribunSumsel.com/Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Setelah Menganiaya, Pria di Prabumulih Ancam Bunuh Mantan Istri Siri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datang-datang Langsung Ngamuk Pukuli Mantan Istri, Pria Ini Lalu Ancam akan Membunuh Korban
Rekomendasi untuk Anda