Pria di Mataram Kabur Sampai Ketinggalan Celana Lantaran Panik Kepergok Mau Rudapaksa Janda Muda
Pelaku yang berinisial SPR (22) warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun ditangkap aparat kepolisian
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, MATARAM - Warga dihebohkan dengan suara tangisan wanita.
Tangisan tersebut pun membuat kecurgiaan warga muncul dan mencari sumber suara.
Benar saja, ternyata suara tangisan tersebut berasal dari seorang perempuan yang diketahui akan dirudapaksa.
Pelaku yang berinisial SPR (22) warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pun ditangkap aparat kepolisian atas tindakan percobaan rudapaksa terhadap seorang Janda berinisial PR (22).
Meski sempat kabur, polisi berhasil melacak dan menahannya.
• Gadis Remaja Asal Bojonegoro Jadi Korban Tindak Asusila, Pelaku Beraksi di dalam Bus dan Hotel
• Seorang Pria di Jambi Nekat Melakukan Aksi Rudapaksa Terhadap Istri Temannya, Awalnya Bertamu
Intai korban
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sempat mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
Setelah kondisi rumah korban sepi, pelaku mengendap masuk ke lantai dua rumah.
"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek, Rabu (9/9/2020).
SPR sempat mengancam dengan gunting agar korban mau menuruti hasratnya.
Tinggalkan celana
Korban kemudian menangis hingga suaranya terdengar sampai ke telinga tetangga.
Tetangga yang curiga lalu berusaha mengecek rumah korban.
Sebelum tepergok warga, pelaku langsung melarikan diri.
Saking paniknya, pelaku meninggalkan celananya di rumah korban.
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 11 September 2020, Pisces Romantis, Capricorn Jangan Menyerah
• Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 11 September 2020, Virgo Lebih Kuat, Libra Selesaikan Perselisihan
"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP. Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan langsung dimintai keterangan.
Naksir sejak lama
Ternyata pelaku diketahui telah memendam perasaan sejak korban masih gadis.
Kini wanita tersebut telah bercerai dengan suaminya.
• Ramalan Shio Hari Ini Jumat 11 September 2020, Kuda Sok Tahu Dengan Isi Pikiran Orang Lain
• Seputar G30S/PKI, Partai Politik yang Sempat Kuat dan Momoknya Masih Terasa Nyata!
"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek.
Pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panik Ketahuan Mau Memerkosa, Pria Kabur Tinggalkan Celana, Pendam Perasaan Sejak Korbannya Gadis