Jumat, 24 April 2026

Sering Ngajak Janda Cantik DS 'Goyang' di Mobil, Pejabat Pemprov Ini Datang ke Kantor Cuma Absen

DS melaporkan Pejabat Pemprov berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu kemarin

Tribunnews
Ilustrasi mobil goyang 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kasus perselingkuhan antara pejabat PNS kepala dinas di pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dengan seorang wanita janda jadi bola liar.

Kasus perselingkuhan yang menyeret pejabat kadis ini jadi buah bibir di lingkungan Pemrov Sumatera Utara. 

Berdasarkan informasi di lapangan, pejabat Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S yang tersandung kasus skandal seks dengan ibu dua anak DS, ternyata jarang masuk kantor.

Janda DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Ia mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah menimpah kadisnya atau tidak.

Sebab, ia tidak terlalu dekat dengan Kadis S.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.

"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Copot

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Edy Rahmayadi akan mengultimatum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang tersandung kasus skandal seks, yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.

Kendati demikian, Edy mengatakan, terkait dengan kasus Kadis Pemprov Sumut biarkan aparat kepolisian melakukan tugasnya terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved