India Terus Mencatat Kenaikan Kasus Harian Covid-19, Tingkat Kematian Tetap Rendah

India terus mencatat kenaikan kasus Covid-19 harian di negaranya. Namun, kasus kematian akibat Covid-19 di India tetap rendah.

Twitter @AFPphoto
Polisi di India kenakan helm berbentuk virus corona - Tingkat kematian tetap rendah bahkan ketika India terus mencatat rekor kenaikan kasus virus corona. 

Editor: Putri Larasati Anggiawan

TRIBUNBATAM.id, NEW DELHI - India terus mencatat kenaikan kasus virus Corona atau Covid-19 harian di negaranya.

Namun, kasus kematian akibat Covid-19 di India tetap rendah.

Negara itu mengalami peningkatan 96.551 kasus baru dalam 24 jam terakhir, menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga pada Jumat (11/9/2020).

Dengan beban kasus harian baru yang jauh melebihi negara lain, angka-angka ini muncul bahkan ketika survei sero-prevalensi oleh Dewan Riset Medis India (ICMR) menemukan bahwa India memiliki perkiraan 6,4 juta infeksi pada Mei.

Sedangkan jumlah kasus positif adalah 85.940, ini berarti jutaan berpotensi tidak terdeteksi.

Pada saat itu, negara itu rata-rata melakukan 100.000 tes sehari, yang sekarang telah ditingkatkan menjadi rata-rata satu juta tes sehari.

Artis Ternama India Ungkap Pengalamannya usai Minum Kencing Sapi Untuk Tangkal Covid-19

Untuk survei sero-prevalensi, yang melacak antibodi agar menilai paparan virus Corona, 28.000 orang diuji.

Para ahli mengatakan jumlah kasus India akan terus meningkat, kemungkinan melebihi AS, yang saat ini memiliki jumlah kasus tertinggi.

India sekarang memiliki 4,56 juta kasus. AS memiliki 6,59 juta kasus.

"Ini akan terus meningkat. Penularan virus berlangsung kurang lebih dengan bebas. Tidak ada misteri besar tentang itu ... Kami memiliki populasi yang besar," kata ahli epidemiologi India terkemuka Jayaprakash Muliyil.

"Untungnya, masa depan tidak suram. Orang yang terserang penyakit dan keluar darinya tampaknya memiliki kekebalan yang baik."

India menerapkan lockdown total pada 25 Maret, yang membuat semua aktivitas ekonomi terhenti.

Sejak itu secara bertahap melonggarkan pembatasan karena kekhawatiran tentang kesehatan ekonomi meningkat.

Meski demikian, pemerintah masih menganggap angka kematian yang rendah dan angka kesembuhan yang tinggi (77,65 persen) di India sebagai pertanda baik dan hasil dari upaya untuk meningkatkan infrastruktur medis dan mempercepat deteksi kasus.

Angka kematian India, 1,7 persen seperti yang dihitung oleh Universitas Kedokteran Johns Hopkins, termasuk yang terendah.

Tingkat kematian di Meksiko, tertinggi di dunia, mencapai 10,7 persen.

AS, yang memiliki beban kasus tertinggi di dunia, memiliki tingkat kematian 3 persen.

Para ahli percaya tingkat kematian yang rendah di India dapat disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk demografi yang lebih muda, dengan 65 persen di bawah usia 35 tahun, serta orang tua yang tinggal di rumah, bukan di rumah jompo seperti di Barat.

Tetapi faktor kunci lainnya adalah kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan.

Korban tewas pada hari Jumat adalah 76.271.

Karena komorbiditas pada pasien, kasus juga dilaporkan telah dihapuskan sebagai non-Covid.

Beberapa negara bagian seperti Assam telah menghadapi kritik atas kasus yang tidak dilaporkan.

"Covid-19 tidak dapat dihilangkan sebagai penyebab kematian (dalam kasus) meskipun ada penyakit penyerta," kata Dr Rajib Dasgupta, ketua Pusat Pengobatan Sosial dan Kesehatan Masyarakat di Universitas Jawaharlal Nehru. Dia mencatat bahwa banyak negara bagian sedang meninjau dan memverifikasi kematian Covid.

Dengan lebih dari 940.000 kasus aktif dan lonjakan infeksi, infrastruktur kesehatan India sekarang akan menghadapi ujian terbesarnya.

Ketika jumlah meningkat, Menteri Kesehatan Kerala K. K. Shailaja, menurut siaran pers pemerintah, telah memperingatkan bahwa jumlah kematian Covid-19 di negara bagian itu mungkin meningkat lebih jauh karena pencabutan pembatasan.

Kementerian kesehatan federal pada Kamis meminta negara bagian untuk tidak membatasi pergerakan oksigen lintas batas.

"Sekarang beberapa negara bagian menunjukkan tanda-tanda ketegangan pada layanan kesehatan. Saya yakin masalah kematian akan menjadi lebih fokus," kata Dr Muliyil.

India Mencatat Tiap 3 Menit, 2 Orang Meninggal Akibat Covid-19: 941 Tewas Dalam 24 Jam

Kementerian Kesehatan India umumkan data mengejutkan terkait virus Corona atau Covid-19 di negaranya.

Dilaporkan Covid-19 telah merenggut nyawa dua orang tiap tiga menit selama 24 jam terakhir.

Semua perhitungan ini didasarkan atas analisis dari data Kementerian Kesehatan India.

Sebagaimana diwartakan oleh Hindustan Times, Senin (17/8/2020).

Merujuk data Kementerian Kesehatan India, sebanyak 941 orang tewas karena virus Corona selama 24 jam terakhir (Minggu-Senin).

Sementara itu, total kasus virus Corona terkonfirmasi di India melampaui 2,6 juta kasus pada Senin.

Total jumlah kematian akibat Covid-19 di negara tersebut tercatat lebih dari 50.000 kematian.

Dengan jumlah kasus tersebut, India menempati posisi ketiga sebagai negara yang terjangkit virus Corona terbanyak setelah Amerika Serikat ( AS) dan Brasil.

Sementara itu, persentase pemulihan Covid-19 di India menjadi 72,51 persen berdasarkan pembaruan pada Senin Pagi.

Sedangkan persentasi kematian akibat virus Corona telah menurun menjadi 1,92 persen.

Menurut Dewan Riset Medis India ( ICMR), total sampel yang telah dites di India telah melampaui 30 juta spesimen hingga Minggu (16/8/2020).

Awalnya, India hanya memiliki satu laboratorium untuk mengetes Covid-19 di National Institute of Virology (NIV) di Pune.

Jumlah laboratorium di India kemudian berkembang menjadi 100 laboratorium pada awal-awal penerapan karantina.

Pada 23 Juni jumlah laboratorium pengujian Covid-19 di India langsung melonjak menjadi 1.000 laboratorium

Hingga saat ini, total laboratorium di India untuk menguji Covid-19 telah mencapai 1.470 laboratorium.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 969 dimiliki oleh pemerintah sedangkan 501 laboratorium dimiliki oleh swasta.

Jumlah kasus virus Corona di seluruh dunia juga meningkat. Korea Selatan melaporkan 197 kasus virus Corona terkonfirmasi pada Senin.

Negara Bagian Victoria, Australia melaporkan kematian akibat Covid-19 pada Senin saja mencapai 25 orang.

Di Selandia Baru, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan penundaan pemilihan umum karena jumlah kasus virus Corona yang melonjak.

Ikuti Jejak India dan Amerika Serikat, Jepang Akan Melarang TikTok, China Beri Peringatan

TikTok menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini.

Pasalnya, India dan Amerika Serikat mengumumkan larangan penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.

Kini, Jepang dikabarkan akan mengikuti jejak kedua negara itu.

Namun China bereaksi keras atas rencana Jepang itu.

China bahkan telah memperingatkan Jepang bahwa larangan pada aplikasi video pendek TikTok yang berbasis di Beijing akan memiliki "dampak besar" pada hubungan bilateral.

Hal tersebut dikatakan penyiar TBS yang dikutip Reuters pada hari Jumat (7/8/2020), dari sumber pemerintah Jepang yang tidak disebutkan namanya.

Sekelompok anggota parlemen di Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di Jepang telah memutuskan untuk mendorong langkah-langkah untuk membatasi aplikasi karena kekhawatiran data dapat berakhir di tangan pemerintah China.

Kementerian luar negeri Jepang belum bersedia berkomentar.

Pemerintah belum mengatakan sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi tersebut.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada hari Kamis larangan penggunaan aplikasi TikTok.

Bahkan ketika ByteDance sedang menegosiasikan dengan Microsoft Corp kemungkinan akuisisi untuk aplikasi berbagi video tersebut.

Sebelumnya, para pejabat keamanan AS telah mengungkapkan kekhawatiran kalau aplikasi milik perusahaan China ByteDance tersebut bisa digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika.

Aplikasi populer itu memiliki hingga 80 juta pengguna aktif dalam sebulan di Amerika, dan larangan ini bisa menjadi pukulan telak bagi ByteDance.

"Sejauh menyangkut TikTok, kami akan melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Trump kepada wartawan di Air Force One.

Tidak jelas apakah Trump memiliki kekuasaan untuk melarang TikTok, bagaimana larangan itu akan ditegakkan, dan tantangan hukum apa yang akan dihadapi.

Microsoft berkali-kali dilaporkan bernegosiasi untuk membeli aplikasi tersebut dari ByteDance, tapi Trump tampak menimbulkan keraguan kalau kesepakatan seperti itu akan diizinkan untuk tercapai.

Jika memang digolkan, berbagai laporan mengatakan kesepakatan itu akan meliputi ByteDance menggugurkan operasi TikTok di AS.

Juru bicara TikTok menolak untuk berkomentar tentang langkah tersebut namun mengatakan perusahaan "yakin dengan kesuksesan jangka panjang TikTok" di AS.

Pelarangan TikTok ini muncul pada saat meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan pemerintah China atas sejumlah masalah, termasuk sengketa dagang dan cara Beiing menangani wabah virus Corona.

Mengapa AS khawatir dengan TikTok?

Para pejabat dan politikus di AS khawatir data yang dikumpulkan oleh ByteDance lewat TikTok berakhir di tangan pemerintah China.

TikTok mengoperasikan versi serupa tapi terpisah dari aplikasi itu di China, yang bernama Douyin.

Mereka mengatakan semua data pengguna AS disimpan di AS, dengan cadangan di Singapura.

Pekan ini, TikTok berkata kepada para pengguna dan regulator bahwa mereka akan memberlakukan transparansi tingkat tinggi, termasuk mengizinkan pemeriksaan algoritmenya.

"Kami tidak politis, kami tidak menerima iklan politik dan tidak punya agenda — satu-satunya tujuan kami ialah terus menjadi platform yang hidup dan dinamis, untuk dinikmati semua orang," kata CEO TikTok, Kevin Mayer, dalam sebuah kiriman pekan ini.

"TikTok telah menjadi target terbaru, tapi kami bukan musuh."

Bagaimana dengan Indonesia?

Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Grata Endah Werdaningtyas mengatakan pemerintah Indonesia tentu juga mengikuti secara seksama berbagai kebijakan sejumlah negara, terkait penutupan aplikasi tik tok dengan alasan keamanan.

Namun, Grata mengatakan Indonesia tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa seperti negara lain.

“Sebagai pemerintah kami akan terus mendorong agar penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi sosial media yang beroperasi di Indonesia terus menaati dan mengikuti peraturan perundang-undangan di tanah air,” kata Grata dalam konferensi pers daring dengan media, Jumat (7/8/2020).

Pejabat Kemlu itu menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen penyelenggaraan aplikasi sosial media.

Terutama dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di Indonesia.

Aplikasi Tiktok masih diperbolehkan di Indonesia selama tidak ada pelanggaran hukum dan pelanggaran undang-undang informasi teknologi.

“Selama tidak terbukti adanya pelanggaran hukum dan undang-undang di Indonesia, aplikasi sosial media tiktok akan tetap beroperasi di Indonesia,” katanya.

Sumber: Straits Times.

Peristiwa Hari Ini: China dan India Bentrok di Himalaya, Apa Pemicunya?

Pria Tua yang Positif Covid-19 di India Tolak Diisolasi Lantaran Tak Tega Tinggalkan Istri yang Buta

Gegara Kecewa Game PUBG Mobile Diblokir, Seorang Pemuda India Bunuh Diri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved