Rabu, 29 April 2026

KASUS CURANMOR DI BATAM

NAIK Satria Fu Tanpa Plat Motor & STNK, Ini Awal Mula Terbongkarnya Aksi Komplotan Pelaku Curanmor

saat pemeriksaan surat kelengkapan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Nongsa Di tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan motor yang dikendarainya.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Dua pelaku curanmor yang diamankan oleh Reskrim Polsek Nongsa 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepolisian sektor (Polsek) Nongsa mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan kecamatan Nongsa.

Sebanyak dua pelaku diamankan oleh Polsek Nongsa yakni pelaku dengan inisial DJ (20) dan I (20).

Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra mengatakan kedua Pelaku diamankan di sekitaran belakang RS Awal Bros

"Pada tanggal 21 Agustus 2020 unit opsnal Reskrim melakukan pengembangan dan melintas di dekat rumah sakit awal Bros dengan mendapati pelaku inisial Dj membawa motor satria Fu tampa plat nomor," ujarnya.

Made mengatakan, saat pemeriksaan surat kelengkapan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Nongsa Di tidak dapat menunjukkan surat surat kelengkapan motor yang dikendarainya.

"DJ mengakui motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian," ujarnya.

Usai mengamankan DJ Polsek Nongsa langsung memburu dan mengamankan I di kediamannya di Kecamatan Batam Kota.

"Saat ini kita mengejar salah satu pelaku rekan kedua pelaku yakni dengan inisial R," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor oleh Polsek Nongsa bermula dari laporan seorang korban bernama Fajar Maulid yang kehilangan motor di rumahnya.

Fajar merupakan warga Kavling Sambau, kecamatan Nongsa.

Kapolsek Nongsa I Made Putra yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa mengatakan Fajar kehilangan motor yang diparkir di depan rumahnya usai pulang kerja Rabu (19/8/2020) lalu.

"Pelapor pulang kerja dan parkir sepeda motor depan rumah dan saat itu sekira pukul 06:00 WIB pelapor liat motor sudah hilang dari parkiran depan rumah," ujarnya.

 BREAKING NEWS - Polsek Nongsa Batam Ungkap Kasus Curanmor, 4 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Menurut Made saat itu juga korban sudah berusaha mencari sepeda motornya di seputaran rumahnya di Kavling Sambau, kecamatan Nongsa, Batam.

"Akhirnya korban melaporkan kehilangan ke Polsek Nongsa pada 20 Agustus 2020 lalu," ujarnya.

Dari laporan orang yang kehilangan motor Satria Fu, Polsek Nongsa berhasil mengamankan dua pelaku serta empat buah sepeda motor sebagai barang bukti.

"Salah satu pelaku DPO, saat ini masih dalam pengejaran," sebut Made. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved