Selasa, 5 Mei 2026

VIRUS CORONA DI JAKARTA

VIRAL Gambar Peta DKI Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19, Dinas Kesehatan Buka Suara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait viralnya foto peta persebaran virus corona di Jakarta masuk zona Hitam Covid-19.

Tayang:
Tribunjakarta
VIRAL Peta DKI Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19, Dinas Kesehatan Buka Suara 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait viralnya foto peta persebaran virus corona di Jakarta masuk zona Hitam Covid-19.

Sebelumnya viral di media sosial, gambar peta DKI Jakarta yang menunjukkan sejumlah wilayahnya masuk zona hitam penyebaran Covid-19 viral.

Keterangan foto menyebutkan, wilayah yang masuk zona hitam itu berarti jumlah angka kasus Covid-19 melebihi angka 100.

Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa hal itu tidak benar atau hoaks.

"Itu informasi hoaks," ucap Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes DKI Fify Mulyani, Jumat (11/9/2020).

Angka kasus Covid-19 di Jakarta sendiri terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Bahkan, kini jumlah kasus Covid-19 di ibu kota telah menembus angka 51.287 kasus.

Jakarta PSBB Ridwan Kamil Tawarkan Bantuan ke Anies Baswedan: Kurangi Kompetisi

Bertambah 3.861 Kasus Baru, Total Covid-19 di Indonesia jadi 207.203, Sembuh 147.510

Rinciannya, sebanyak 38.226 orang atau 74,5 persen sembuh dan 1.365 atau 2,7 persen pasien Covid-19 meninggal.

Ia menyebut, DKI tidak mengenal istilah zona hitam dalam penggolongan daerah rawan Covid-19.

"Tidak ada istilah zona hitam ya," ujarnya.

Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di DKI, baik itu pasien dalam perawatan maupun yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 11.696 orang.

Untuk persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir berada sebesar 12,7 persen.

Angka ini masih jauh di atas standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah lima persen.

Suasana mall yang mulai mengeliat hidup di sebuah mall dikawasan Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI pada tangal 14 September akan menerapkan PSBB total untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang  penderitanya semakin tinggi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana mall yang mulai mengeliat hidup di sebuah mall dikawasan Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI pada tangal 14 September akan menerapkan PSBB total untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang penderitanya semakin tinggi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Jakarta Berlakukan PSBB Total

Menimbang data yang ada, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan kembali menerapkan PSBB total terhitung 14 September.

Dalam konferensi pers penerapan kembali PSBB total pada Rabu (9/9/2020), Anies tak menjelaskan secara detail rentang waktu pemberlakuan PSBB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved