VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Tanjungpinang Tambah 2 Kasus Baru Covid-19, Total 271 Kasus Terkonfirmasi
Dua pasien terkonfirmasi ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus terkonfirmasi virus Corona di Tanjungpinang kembali bertambah.
Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi Covid-19, Minggu (13/9/2020).
Kedua kasus baru ini diakui Rahma tidak memiliki riwayat perjalanan keluar Tanjungpinang.
Dua pasien terkonfirmasi ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
"Keduanya laki-laki serta merupakan warga Tanjungpinang," ungkap Rahma.
Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang menelusuri pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktivitas sebelumnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk diperiksa dengan metode RT PCR di BTKL-PP Kelas I Batam.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," sebutnya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
• Batam Tambah 22 Kasus Baru Terkonfirmasi Virus Corona, Satu di Antaranya Tenaga Kesehatan
• Pulang dari Lampung, Seorang Warga Karimun Terkonfirmasi Virus Corona, Total 5 Kasus Baru
"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," ucapnya.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kasus konfirmasi nomor 270