PASIEN SEMBUH CORONA DI TANJUNGPINANG

Tujuh Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Tanjungpinang Sembuh, Total 171 Orang

Tujuh pasien ini terdiri dari seorang laki-laki dan enam orang perempuan, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan terdapat 7 pasien terkonfirmasi virus Corona yang dinyatakan sembuh, Minggu (13/9/2020). 

Jumlah crew = 10
Jumlah diswab = 10
PCR positif = 6
Selesai isolasi (sembuh) = 6

*PEKERJA MIGRAN INDONESIA*

Jumlah diswab = 273
PCR Negatif = 267
PCR positif = 6
Selesai isolasi = 4.

Tambah Dua Kasus Baru

Kasus terkonfirmasi virus Corona di Tanjungpinang kembali bertambah.

Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi Covid-19, Minggu (13/9/2020).

Kedua kasus baru ini diakui Rahma tidak memiliki riwayat perjalanan keluar Tanjungpinang.

Dua pasien terkonfirmasi ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.

"Keduanya laki-laki serta merupakan warga Tanjungpinang," ungkap Rahma.

Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang menelusuri pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktivitas sebelumnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk diperiksa dengan metode RT PCR di BTKL-PP Kelas I Batam.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," sebutnya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved