TERSANGKA NARKOBA TEWAS
Kematian Hendri Alfred Bakari, Propam Polda Kepri Tetapkan Satu Oknum Polisi sebagai Terperiksa
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, oknum polisi itu telah diproses oleh Bidang Propam Polda Kepri
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepri menetapkan satu orang oknum Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berinisial JR menjadi terperiksa.
Itu atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang yang diamankan oleh polisi, Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, oknum polisi itu telah diproses oleh Bidang Propam Polda Kepri.
"Ada satu orang anggota berinisial JR yang menjadi terperiksa dalam pemeriksaan ini, dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan disidangkan,” ujar Harry, Senin (14/9/2020).
Menurut Harry, oknum polisi itu melakukan tindakan berlebihan kepada Hendri Alfred Bakari.
"Untuk pembuktian nanti kita tunggu proses hasil yang sedang berjalan, saya tidak mau menduga-duga," ujarnya.
Janji Kawal Proses Hukum
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan akan mengawal proses hukum atas kematian terduga pelaku narkoba di Batam, Hendri Alfred Bakari.
Hendri meninggal dunia selang beberapa hari setelah diamankan pihak Satres Narkoba Polresta Barelang, Agustus lalu.
Kemudian pihak keluarga mengadukan terkait kejadian janggal meninggalnya Hendri ke Kompolnas, 7 September lalu.
Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto mengatakan, dari klarifikasi yang dilakukan pihaknya, didapati kesimpulan bahwa penyebab kematian Hendri Alfred Bakari tidak ada hubungan dengan kekerasan.
"Kondisi almarhum sendiri dari hasil pemeriksaan dokter dan kerusakan organ tubuh berdasarkan dampak, diakibatkan mengonsumsi narkoba dalam jangka panjang," ujar Benny saat datang ke Batam, Senin (14/9/2020).
• Kompolnas Klarifikasi Kasus Meninggalnya Hendri: Tak Ada Hubungan antara Kematian dan Kekerasan
Sementara terkait hasil autopsi jenazah secara rinci, Benny menyerahkan penjelasannya kepada pihak terkait seperti dokter dan kepolisian.
"Dokter silakan berbicara karena ini menyangkut teknis. Yang kami ingin cari di sini adalah kaitannya kekerasan dengan kematian," ujarnya di Polresta Berelang.