VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Tak Punya Riwayat Perjalanan dan Kontak Erat, Pria asal Tanjungpinang Positif Covid-19
Seorang pria di Tanjungpinang dinyatakan positif Covid-19 tanpa memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat suspect pasien corona.
Penulis: Endra Kaputra |
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus baru covid-19 di Tanjungpinang kembali terjadi.
Jika sebelumnya kasus covid-19 di Tanjungpinang terjadi karena kontak erat dengan pasien corona, namun kali ini tidak.
Seorang pria di Tanjungpinang dinyatakan positif Covid-19 tanpa memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat suspect pasien corona.
Pria berusia 67 tahun sebelumnya hanya mengeluhkan penyakit kronis yang diidapnya.
Namun saat dilakukan swab test dinyatakan positif covid-19.
Kondisinya pun saat ini stabil, namun tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak mempunyai
riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi.
• 150 Pasien Terkonfirmasi & 85 Pasien Suspek Virus Corona Jalani Perawatan di RSKI Covid-19 di Galang
• Tanjungpinang Tambah 2 Kasus Baru Covid-19, Total 271 Kasus Terkonfirmasi
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan penambahan 2 kasus baru terkonfirmasi Covid-19, Minggu (13/9/2020).
Kedua kasus baru ini diakui Rahma tidak memiliki riwayat perjalanan keluar Tanjungpinang.
Dua pasien terkonfirmasi ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
"Keduanya laki-laki serta merupakan warga Tanjungpinang," ungkap Rahma.
Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kota Tanjungpinang menelusuri pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktivitas sebelumnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk diperiksa dengan metode RT PCR di BTKL-PP Kelas I Batam.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," sebutnya.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
• Batam Tambah 22 Kasus Baru Terkonfirmasi Virus Corona, Satu di Antaranya Tenaga Kesehatan
• Pulang dari Lampung, Seorang Warga Karimun Terkonfirmasi Virus Corona, Total 5 Kasus Baru
"Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun," ucapnya.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kasus konfirmasi nomor 270
Tn.HY, 67 tahun, tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Yang bersangkutan bergejala dengan penyakit kronis sebagai penyerta.
Kondisinya saat ini stabil, tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak mempunyai
riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi.
2. Kasus konfirmasi nomor 271
Tn. LR, 26 tahun, tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Yang bersangkutan tidak bergejala serta merupakan hasil penelusuran kontak erat dengan kasus nomor 248.
Kasus ini satu klaster dengan kasus nomor 151 yang meninggal dunia pada tanggal 2 September 2020. Saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)