Tribun Wiki

Bapak Satpam Indonesia Ternyata Jenderal Polisi asal Padang, Ia Kenalkan Seragam 40 Tahun Lalu

Kelak bentuk dan warna seragam satpam, mirip persis Polri. Coklat muda untuk harian, dan coklat tua untuk dinas upacara.

TRIBUNBATAM.ID, BATAM — Jika tak ada aral melintang, di peringatan Hari Ulang Tahun ke 40 Satuan Pengamanan (HUT Satpam), 12 Desember 2020 mendatang, organ pengamanan internal sipil Nusantara mulai mengenakan seragam baru.

Warna, emblem dan motif seragamnya didesain senada dengan inang pendirinya, Polri.

Merujuk Peraturan Polri (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 yang diteken Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, seragam baru (New Uniform) ini mulai berlaku setahun sejak dirilis, atau mulai tahun 2021.

3 Kali Lipat dari Polisi, Jumlah Satpam Tembus 1,6 Juta, Seragam Mirip Polisi Mulai Tahun 2021

Satpam Diminta Ikut Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19

Kapolri Beri Tanda Pangkat di Seragam Baru, Satpam Wanita Pakai Kulot

Kelak bentuk dan warna seragam satpam, mirip persis  Polri. 

Coklat muda untuk harian, dan coklat tua untuk dinas upacara.

Seragam itu pun akan dilengkapi emblem, tanda pangkat, jabatan, serta satuan khusus.

Inilah penggantian seragam pertama, satuan pengamanan internal sipil mitra polisi ini, sejak organ ini berdiri Desember 1980 atau 40 tahun silam.

Seragam baru satpam.
Seragam baru satpam. (beritasatpam.id)

Selama empat dekade, satpam seragam warna biru tua dan putih biru untuk dinas harian.

Dan, siapakah sebenarnya yang memperkenalkan seragam satpam, putih biru dan biru donker?

Sosok itu ternyata adalah Awaloeddin Djamin (1927-2019).

Ia adalah  jenderal polisi berdarah Minangkabau, Padang, Sumatera Barat.

Kala itu dia menjabat Kapolri ke-8 Indonesia.

 Ia mulai menjabat 26 September 1978 – 3 Desember 1982 Awaloedin.

 Baliau-pun termasuk pejuang kemerdekaan pada masa perjuangan melawan Balando.

Gagasan merintis satpam adalah untuk membantu tugas sipil kepolisian.

Ide ini awalnya muncul saat Awaloedin menjabat Mentari Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia yang ke 11 (24 Februari 1966 – 17 Oktober 1967).

Gagasannya berawal dari keterbatasan jumlah polisi dalam menjaga keamanan, sekaligus mengakomodir angkatan kerja baru di bidang pengamanan yang bisa membantu tugas kepolisian.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang saat memberikan penghargaan kepada Satpam, Rabu (22/1/2020) dalam perayaan HUT Satpam.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang saat memberikan penghargaan kepada Satpam, Rabu (22/1/2020) dalam perayaan HUT Satpam. (TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA)

Dalam memoarnya, Pengalaman Seorang Perwira Polri, Awaloeddin Djamin menjelaskan, untuk menggalang partisipasi masyarakat, Polri dengan dukungan Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban).

Dia pun mencanangkan sistem Kamtibmas Swakarsa termasuk keamanan lingkungan (Siskamling).

“Pola ini saya susun dengan jelas, untuk daerah pedesaan dan daerah perkotaan, untuk kawasan permukiman dan lingkungan usaha serta perkantoran," kata Awaloeddin.

Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah, menulis "Awaloedin Djamin berpikiran bahwa polisi yang jumlahnya terbatas tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran. Maka ia mengusulkan adanya Satpam (satuan pengamanan) yang dibiayai oleh kantor tertentu namun latihan dasarnya diberikan oleh pihak kepolisian.

Atas jasa pria kelahiran, Padang 26 September 1927 inilah, di peringatan HUT ke-13 Satpam, tahun 1993, Kapolri Letjen Polisi Drs. Banurusman,  mengukuhkan Awaloedin Djamin sebagai Bapak Satpam Indonesia.

Viral Aksi Polwan Menilang Pakai Bahasa Melayu, Sebelum Jadi Polisi Ternyata Pernah Jadi Satpam

Dalam memoarnya, Awaloeddin mengisahkan upaya merintis organ satpam di bawa polisi ini bukan hal mudah.

Setelah penelitian dan studi perbandingan, Awaloeddin mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam.

"Saya bentuk Satpam (satuan pengamanan), terjemahan dari security guards," kata Awaloedin. "[Namun] Lahirnya Satpam ini tidak begitu mulus. Sebelumnya, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengamanan, yang umumnya dipimpin oleh purnawirawan Pati [perwira tinggi] ABRI."

Sejak dirintis akhir dekade 1970-an, satpam memang selalu melekat ke Polri. 

Kala itu, Polri masih menjadi satu dari empat matra Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, setelah TNI-AD, TNI-AU, dan TNI-AL.

Awaloeddin menetapkan Satpam merupakan tanggung jawab perusahaan atau instansi yang bersangkutan, serta didaftar, dilatih, dan dibina oleh Polri.

Bagi Awaloeddin, pembentukan Satpam juga untuk menghindari pengalaman yang terjadi di negara lain.

"Di Jepang misalnya, terdapat Yakuza yang memaksakan perlindungan bagi pengusaha-pengusaha. Demikian pula permulaan mafia di Amerika Serikat," kata Awaloeddin.

Dilansir Historia, pada tahap persiapan, dalam suatu acara di Mabak (Markas Besar Angkatan Kepolisian), Kepala Perbekalan Umum Brigjen Polisi Drs. Basiroen Nugroho, memperagakan berbagai contoh seragam satpam. 

Awaloedin memutuskan seragam Satpam: biru-biru untuk lapangan dan biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.

Pada lengan harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas.

Segera setelah Surat Keputusan Kapolri keluar jumlah anggota Satpam meningkat menjadi 30.000 di seluruh Indonesia. 

Wadah profesi Satpam, Asosiasi Manajer Sekuriti Indonesia (AMSI), terbentuk pada 9 Juli 2001 di Jakarta.

Dalam perkembangannya, AMSI berubah menjadi Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) pada 1 November 2018.

Saat didirikan, 40 tahun silam, 1980, jumlah pengamanan sipil ini masih 30 ribu.

Kini jumlahnya tiga kali lipat dari Personel Polri, induk inang mereka, sekitar 1,6 juta. 

Tahun 2019 lalu, polisi di 34 Polda sekitar 470.391 personel.

Jumlah personel Kepolisian Republik Indonesia bertambah sebanyak 27.012 orang atau 5,7 persen dari total 443.379 personel pada 2018 menjadi 470.391 personel pada 2019. 

Polda Jawa Timur menjadi wilayah yang paling banyak jumlah personel polisinya.

Lalu Jawa tengah, Jawa Barat, dan kota besar lain di Indonesia.

Berdasarkan sebarannya, jumlah personel Polri terbanyak saat ini ada di Polda Jatim dengan jumlah 41.373 personel, kemudian di Polda Jateng 38.463 personel dan Polda Jabar 32.490.

Sementara sebaran personel Polri terkecil ada di Polda Kaltara (2.577 personel), Polda Sulbar (2.771 person) dan Polda Gorontalo (3.984 personel). 

Adapun jumlah personel di Mabes Polri tahun 2019 sebanyak 26.924 atau 5.72 persen dari seluruh personel Polri.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 7.334 orang atau 37,45 persen bila dibandingkan tahun 2018.

Lebih jauh Idham mengatakan berdasarkan proporsi kepangkatan, personel Polri golongan Bintara memiliki jumlah terbesar yaitu 365.053 orang atau 77,6 persen dari total keseluruhan personel Polri.

Jumlah tersebut mengalami penurunan 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan Personel Polwan dan PNS wanita tahun 2019 sebanyak 36.817 orang atau 7,8 persen dari seluruh personel Polri, dengan personel terbanyak juga berada di level Bintara yaitu 20.018 personel.

KIni menjelang usia ke 40, Satpam memiliki dua organisasi induk. 

Yang pertama Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) dan yang kedua Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI).

Dilansir Jurnal Security Indonesia, APSI lahir pada tanggal 1 November 2014 sebagai penjelmaan dari Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI), yang lahir pada tanggal 1 Juli 2001. 

Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APSI 31 Oktober sampai 2 November 2018 di Bali, organisasi ini sudah memiliki 15 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dari 22 DPD yang ada. 

DPD APSI yang hadir yaitu DPD DKI Jaya, Banten, Kepulauan Riau, Jatim, Jateng, Jabar, Sumbar, Sumsel, Sumut, Jambi, Kaltim, Sulbar, Sulsel, NTB dan Bali.

Satpam memang adalah anak kandung Polisi.

Sesuai 7 visi organisasi mereka: 

  1. Menjadi Mitra Polri dalam Mengembangkan Regulasi Bidang Industrial Security di Indonesia
  2. Meningkatkan Profesionalisme Personil Satpam Melalui Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi
  3. Membantu Polri dalam Menegakkan Peraturan Satpam di Indonesia
  4. Memberikan Pendampingan dan Advokasi Hukum Anggota Asosiasi Terkait Ketenaga Kerjaan, dengan Pemberi Kerja
  5. Memperjuangkan Hak-Hak Satpam Sesuai Ketentuan Ketenaga Kerjaan dan Ketentuan Polri
  6. Menggalang Kerja Sama dengan Asosiasi Bidang Sekuriti lain, baik Nasional , Regional dan International
  7. Mewujudkan Pekerjaan Satpam menjadi Profesi Satpam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved