VIRUS CORONA

Jokowi Perintahkan Luhut dan Doni Monardo Kawal PSBM di 9 Wilayah, DKI Jakarta Termasuk

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Luhut Binsar Panjaitan dan Doni Monardo untuk mengawal Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 9 wilaya

(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
KAWAL PSBM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Luhut Binsar Panjaitan dan Doni Monardo untuk mengawal Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 9 wilayah termasuk DKI Jakarta. Foto Ilustrasi 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Kepala BNPB untuk mengawal PSBM terutama di 9 provinsi yang penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diterapkan berdasarkan Intruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Memang Presiden menugaskan Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 ini dan Pemulihan Ekonomi Nasional bapak Luhut Binsar Pandjaitan serta ketua Satgas covid 19 bapak Doni Monardo untuk betul-betul mengawal arahan ini (PSBM)," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Sehingga, tidak perlu melakukan PSBB satu kota atau kabupaten.

"Apabila ada klaster atau sekumpulan kasus yang teridentifikasi pada wilayah-wilayah yang lebih kecil daripada Kabupaten Kota misalnya di sebuah Kecamatan atau di Kelurahan atau bahkan di RW tertentu maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung pada daerah itu sehingga tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah komunitas tersebut," katanya.

KPU Sebut 60 Calon Kepala Daerah Positif Covid-19, Tercatat 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Update Kasus Covid-19 di Kepri, sudah 1497 Orang Terpapar Corona, 910 di antaranya Sembuh

Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang dimaksud yakni apabila ada klaster-klaster Covid-19 yang ruang lingkupnya kecil, maka dapat dilakukan pengendalian langsung.

Wiku berharap para kepala daerah di sembilan provinsi tersebut dapat bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Sehingga pengendalian kasus per daerah atau kelompok kasus betul-betul bisa ditangani sampai dengan tuntas. Demikian yang dimaksud dengan pembatasan sosial berskala mikro atau komunitas," katanya.

Adapun kesembilan Provinsi tersebut yakni: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved