Penjaga Kos Sering Rekam Anak Kos Mandi dan VCS, Video Tanpa Busana Jadi Modal Untuk Peras Korban

Si penjaga kos berinisia ES (38) tersebut merekam korban sedang mandi dan ketika korban Video Call Bersama pacarnya sambil telanjang.

Editor: Eko Setiawan
Facebook
Ilustrasi video tanpa busana anak kos bersama pacaranya, Ternyata sedang VCS, penjaga kos suka ngintip dan merekam korban 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |MUSIWARAS - Seorang penjaga kos ditangkap Polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap anak kos yang masih SMA.

Si penjaga kos berinisia ES (38) tersebut merekam korban sedang mandi dan ketika korban Video Call Bersama pacarnya sambil telanjang.

Memang ia sering mengintip anak kos disana, dan akhirnya rekaman tersebut digunakan pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Korban di minta melayani nafsu dengan ancaman video tersebut akan di sher.

 

Pria Beristri Selingkuhi Mahasiswi, Dipergoki Warga saat Kamar Kos Terbuka

Putrinya Diperkosa Pria Tua, Ayah Korban malah Diam dan Tak Terima Istrinya Lapor Polisi

Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria penjaga kos berinisial ES (38) lantaran memerkosa seorang siswi SMA yang merupakan penghuni kos.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan di Polres Musirawas pada Senin (14/9/2020) kemarin.

Dari laporan tersebut, petugas akhirnya langsung bergerak menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.

Perbedaan Kejang dan Epilepsi, Pahami Agar Tak Keliru dalam Menangani

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 30 Agustus 2020.

Awalnya, tersangka ED secara diam-diam mengintip korban yang ketika itu sedang video call bersama pacarnya.

Saat itu, korban tanpa menggunakan busana di dalam kamar.

"Secara diam-diam tersangka merekam aktivitas korban saat sedang video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana. Lalu tersangka juga mengintip korban saat sedang mandi. Korban ini kos di rumah pelaku," kata Efrannedy dalam pesan singkat, Rabu (16/9/2020).

Setelah itu, EP langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengancam akan menyebarkan video bugil korban ke media sosial.

Sebagai gantinya, pelaku EP memaksa korban untuk melayani nafsu seksualnya.

Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku hingga pemerkosaan tersebut berlangsung sebanyak dua kali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved