PILKADA BATAM
Pilkada Batam, Dua Bapaslon Kepala Daerah Serahkan Perbaikan Dokumen ke KPU Batam
Perbaikan dokumen dua bapaslon Kepala Daerah di Batam ini, melengkapi beberapa persyaratan yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima perbaikan dokumen dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Perbaikan dokumen ini diperlukan sebagai syarat kelengkapan untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Batam.
Seperti diketahui, batas akhir perbaikan dokumen bapaslon ditetapkan hingga Rabu (16/9/2020).
"Ya, sore ini jadwal perbaikan terakhir. Ada dua dokumen perbaikan bapaslon yang kita terima," ujar Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti.
Dua dokumen perbaikan itu, lanjutnya, melengkapi beberapa persyaratan yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.
• Pilkada Batam, Rudi-Amsakar Usung Tagline Ramah, Lukita-Basyid Batam Mendunia, Ini Maksudnya
• Persiapan Tahapan Kampanye Pilkada, KPU Batam Ikuti Video Conference dengan Kapolri dan KPU RI
"Seperti dokumen administrasi pak Rudi, ada yang belum lengkap makanya kita minta diperbaiki oleh bapaslon dan hari pertama perbaikan tanggal 14 kemarin sudah diantarkan langsung oleh tim LO-nya," kata Herigen.
Sementara untuk dokumen perbaikan bapaslon Lukita Dinarsyah Tuwo, ia menyebutkan diantarkan oleh tim LO-nya pada Rabu sore.
Terkait rincian kelengkapan persyaratan dokumen yang kurang dari bapaslon, Herrigen enggan membeberkannya.
Namun dalam waktu dekat sebelum penetapan bapaslon menjadi paslon pada 23 September mendatang, KPU akan melakukan verifikasi keabsahan syarat bakal calon (balon) ke Jakarta.
Sebelumnya, sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada, KPU membuka jadwal perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dari tanggal 14-16 September.
Hasil Tes Balon Kepala Daerah
Sebelumnya, dua kandidat bakal calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, pekan lalu.
Kedua bapaslon itu, yakni, Lukita Dinarsyah Tuwo - Abdul Basyid dan Rudi - Amsakar Achmad.
Komisioner KPU Batam, William Seipattiratu menuturkan, dari berkas yang didaftarkan itu, masih terdapat beberapa pemberkasan yang belum memenuhi syarat.
"Bukan kurang ya. Tetapi belum memenuhi syarat karena kami juga memverifikasi keabsahannya," kata William, Senin (14/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-kpu-batam-herrigen-agusti-koordinasi-ke-idi.jpg)