Pria Beristri Selingkuhi Mahasiswi, Dipergoki Warga saat Kamar Kos Terbuka
Petugas mengamankan Da (24) pria beristri yang selingkuhi mahasiswi TAP (20) di Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto
"Apabila ada pembiaran untuk tempat prostitusi akan kita tutup usaha rumah kosnya," tandasnya.
Kasus perselingkuhan Perangkat Desa
Peristiwa itu terjadi Desa Kedungsono Sukoharjo Jawa Tengah.
Istri FAP yang sedang memegang HP suaminya terkejut, karena menemukan foto suaminya sedang berada di sebuah kamar hotel bersama wanita lain.
Sang istri bahkan nekat mengunggah foto perangkat desa bersama wanita tersebut sebagai status di WA.
Foto itu kemudian diunggah istri FAP menjadi status WA di nomor FAP, hingga sempat membuat warga heboh.
"Itu sempat heboh, suami dari wanita itu (TM) sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
Menurut tokoh masyarakat Desa Kedungsono Purwanto, skandal yang dilakukan FAP bersama wanita berinisial TM ini terungkap pada awal Agustus 2020 lalu.
• VIRAL Korban Pembacokan Tontotan Warga, Sempat Duduk Kesakitan sebelum Tewas di Tempat
• Penyanyi dan Politisi PDIP Edo Kondologit Ngamuk Ipar Tewas di Sel, Tak Terima Alasan Penembakan
Setelah kejadian itu, suami dari si wanita tersebut sempat datang membawa senjata.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, saat itu sang istri tidak sengaja membuka ponsel milik suaminya yang mempunyai jabatan mentereng di desanya berinsial FAP (26).
Kaget bukan kepalang, ternyata foto suaminya tengah rebahan dengan wanita lain di kasur empuk yang diduga kuat merupakan hotel.
Bahkan mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat Desa Kedungsono membuat warga geram.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong Desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik desa tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kades Kedungsono untuk memecat FAP.