PILKADA BINTAN

Tiga ASN Pemkab Bintan Diperiksa Bawaslu Bintan, Diduga Tak Netral saat Pilkada Bintan

Bawaslu Bintan sudah mensosialisasikan terkait netralitas ASN Pemkab Bintan ini.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
BAWASLU BINTAN - Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata saat memberikan keterangan pada acara media Gathering di Toapaya, Kamis (17/9/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Pemkab Bintan harus berurusan dengan Bawaslu Bintan.

Mereka diduga melanggar sumpah mereka untuk tetap netral selama Pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, pelanggaran pertama dilakukan oleh Sekretaris Disperindagkop berinisial Z.

Ia dinyatakan melanggar dan telah diberi sanksi berupa teguran oleh Pemkab Bintan, setelah ia menyatakan siap mendampingi Alias Wello sebagai calon Wakil Bupati Bintan.

Selain dia, Bawaslu Bintan juga menyoroti salah satu kepala desa di Bintan diduga melanggar karena membagikan dan menyukai informasi tentang salah satu bakal pasangan calon Pilkada Bintan.

Selanjutnya, oknum ASN lain berinisial IH dinyatakan tidak melanggar.

Febriadinata juga menjelaskan, pelanggaran terakhir dilakukan oleh ASN berinisial Y saat menjabat salah satu kepala OPD Bintan.

"Untuk kepala OPD ini sudah dinyatakan melanggar. Saat ini surat temuan pelanggaran itu sudah dikirim ke KASN, Kemendagri, Gubernur Kepri dan Bupati Bintan.

"Hal itu setelah melalui proses verifikasi dari pihak-pihak terkait yang kami lakukan," ucapnya saat acara media Gathering di Toapaya, Kamis (17/9/2020).

Bawaslu Bintan sudah mensosialisasikan terkait netralitas ASN saat Pilbup Bintan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat pada kepala daerah dan OPD.

"Hal ini untuk meminta agar ASN Pemkab Bintan, termasuk kepala wilayah sampai lurah dan kepala desa dapat menjaga sikap netral selama Pilkada Bintan," sebutnya.

Oknum ASN Diperiksa Bawaslu Bintan

Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) jadi perhatian Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bintan.

Seorang ASN berinisial Z diminta datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu Bintan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved