Bos PO Pelangi Diduga Gembong Narkoba, 13 Kilogram Sabu Ditemukan BNN Dalam Bus
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM,id, TASIKMALAYA - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba.
Ini diketahui setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran Polresta Tasikmalaya menemukan 13 kilogram sabu di dalam bus yang merupakan trayek Medan-Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020).
• Terungkap Sosok Bandar Narkoba yang Kabur Dari Lapas, Ternyata Divonis Mati Sejak 2017 Lalu
Sabu tersebut dibungkus karung warna putih dan disembunyikan di bawah lorong jok penumpang, tepatnya di dekat bangku sopir.
F juga diduga memodifikasi bagian bus itu untuk menyimpan sabu tersebut.

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya.
Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
• Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, BNNP Kepri Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Pihak
Supyan menjelaskan, bus itu berhasil dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah setelah pihaknya menguntit bus itu dari Aceh, Medan hingga Tasikmalaya.
Selain amankan sabu, polisi juga menangkap sopir berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet berinisial AM asal Medan.
Menurut petugas, F diduga menjadi pengendali dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Berikut adalah kronologi pengungkapan kasus temuan narkoba di dalam bus:
Disembunyikan Dalam Bus
Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam.
Menurut keterangan Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, 13 kilogram sabu ditemukan di dalam bus milik F.
• Lebih Banyak Tuduhan Terhadap Woojin Mantan Stray Kids Terungkap, Termasuk Narkoba dan Hamili Fans
Bus itu diamankan di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020).