Bos PO Pelangi Diduga Gembong Narkoba, 13 Kilogram Sabu Ditemukan BNN Dalam Bus

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba

Kompas.com
Penggerebekan dan penggeledahan Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam. 

Editor: Azmi S

TRIBUNBATAM,id, TASIKMALAYA - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba.

Ini diketahui setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran Polresta Tasikmalaya menemukan 13 kilogram sabu di dalam bus yang merupakan trayek Medan-Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020).

Terungkap Sosok Bandar Narkoba yang Kabur Dari Lapas, Ternyata Divonis Mati Sejak 2017 Lalu

Sabu tersebut dibungkus karung warna putih dan disembunyikan di bawah lorong jok penumpang, tepatnya di dekat bangku sopir.

F juga diduga memodifikasi bagian bus itu untuk menyimpan sabu tersebut.

Barang bukti narkoba diperlihatkan saat acara pemusnahan narkoba hasil penangkapan jaringan negara Iran hingga Aceh, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Narkoba hasil penangkapan seberat 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota.
Barang bukti narkoba diperlihatkan saat acara pemusnahan narkoba hasil penangkapan jaringan negara Iran hingga Aceh, di lapangan Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). Narkoba hasil penangkapan seberat 1,2 ton sabu dan 410 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Ribuan kilogram narkotika itu disita saat akan diselundupkan ke Ibu Kota. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya.

Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, BNNP Kepri Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Pihak

Supyan menjelaskan, bus itu  berhasil dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah setelah pihaknya menguntit bus itu dari Aceh, Medan hingga Tasikmalaya.

Selain amankan sabu, polisi juga menangkap sopir berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet berinisial AM asal Medan

Menurut petugas, F diduga menjadi pengendali dari peredaran narkoba wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas Avsec Bandara Udara Hang Nadim Batam pada Kamis (27/2/2020)
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas Avsec Bandara Udara Hang Nadim Batam pada Kamis (27/2/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA Avsec Bandara Udara Hang Nadim)

 Berikut adalah kronologi pengungkapan kasus temuan narkoba di dalam bus:

Disembunyikan Dalam Bus

Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam.

Menurut keterangan Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, 13 kilogram sabu ditemukan di dalam bus milik F.

Lebih Banyak Tuduhan Terhadap Woojin Mantan Stray Kids Terungkap, Termasuk Narkoba dan Hamili Fans

Bus itu diamankan di Jalan Rajapolah, Tasikmalaya, pada Rabu (16/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved