BATAM TERKINI
Aliansi Pemuda Belakang Padang Deklarasi Anti Narkoba, Gusar dengan Stigma Negatif Masyarakat
Deklarasi yang digagas Aliansi Pemuda Belakang Padang karena gusar dengan anggapan negatif orang tentang peredaran narkoba di kampung mereka.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Belakang Padang membuat gebrakan.
Mereka menggelar deklarasi anti narkoba, Sabtu (19/9) kemarin.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Mereka gusar dengan anggapan negatif sejumlah orang tentang kampung mereka yang kerap diidentikkan dengan tempat penyebaran narkoba.
Dihadiri oleh beberapa pejabat terkait seperti Camat Belakang Padang, Yudi Admajianto, Kapolsek Belakang Padang, AKP Sulam, dan perwakilan kepala instansi lainnya, para pemuda ini menolak keras penyebaran narkoba di kampungnya.
Selain pemuda berstatus pekerja, beberapa pelajar juga turut serta untuk mengampanyekan penolakan terhadap penyebaran narkoba.
"Masyarakat di sini tidak seperti yang dipikirkan di luar sana. Kami juga menolak keras penyebaran narkoba," tegas Ketua Aliansi Pemuda Belakang Padang, Efry Juliansyah, kepada Tribunbatam.id, Minggu (20/9/2020).
Sebanyak 100 orang pemuda ikut serta dalam deklarasi ini. Salah satu contoh kasus paling dekat kaitannya dengan Kecamatan Belakang Padang adalah saat seorang nelayan asal Pulau Terong, ditangkap oleh pihak kepolisian dua hari lalu.
Nelayan berinisial S itu ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.057 gram.
Dia pun diduga sebagai kurir dalam jaringan barang haram ini.
• Menelusuri Wisata Sejarah di Belakang Padang Batam, Miliki Kantor Polisi Kolonial Belanda
• Pernah Jadi Pusat Kota Batam, Simak Sejarah Pulau Belakang Padang, Terkenal dengan Bajak Lautnya

Akibat peristiwa itu, kata Efry, anggapan masyarakat terhadap warga Belakang Padang pun cenderung negatif.
"Jadi kami ingin membantah opini itu. Saya tegaskan kembali, kami bebas narkoba," tambah dia.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)