VIRUS CORONA DI KEPRI
Dewan Hakim Positif Covid-19 Kini di RS Raja Ahmad Tabib, Sekdaprov: MTQ VIII Kepri Tetap Jalan
Sekdprov Kepri mengatakan, dewan hakim MTQ VIII Kepri berinisial R ini, positif Covid-19 ketika menjalani tes kesehatan begitu tiba di Tanjungpinang
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Kepri, TS Arif Fadillah menegaskan, seorang dewan hakim MTQ Provinsi Kepri yang terkonfirmasi Covid-19 mendapat perawatan di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Dewan hakim berinisial R ini, positif virus Corona begitu menjalani tes kesehatan begitu tiba di Tanjungpinang.
Ia juga memastikan pelaksanaan MTQ Provinsi Kepri ke-VIII di Tanjungpinang itu tetap dilaksanakan.
Seperti diketahui, MTQ Provinsi ini akan dilaksanakan 19 sampai 23 September 2020 di Kota Tanjungpinang.
"Satu orang dewan hakim itu terkonfirmasi Covid-19 setelah pengecekan protokol kesehatan. Jadi belum menjalankan tugasnya.
Pelaksanaan MTQ tetap berjalan. Sebab dewan hakim banyak," ucapnya, Minggu (20/9/2020).
Sebelumnya, Arif menyampaikan seluruh peserta, panitia, dan pihak yang terlibat dalam MTQ harus menjalani pemeriksaan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan MTQ tersebut juga berlaku pada pedagang kaki lima.
"Kalau ada peserta yang dia bersekolah ngajinya di luar Kepri, dan saat MTQ ikut serta.
Peserta itu wajib tes swab atau PCR. Kita juga sudah membeli alat PCR portable. Dengan alat itu cukup 40 menit bisa cepat keluar hasilnya.
Termasuk pedagang kaki lima juga akan dirapid test jika memang dekat, posko rapid test bersiaga di Gedung Daerah hotel peserta.
Setiap hotel tempat peserta menginap nanti akan disemprot juga dengan disinfektan, akan ada petugas datang untuk mengecek," sebutnya.
Pemkab Bintan Kirim 46 Kafilah Ikut MTQ VIII Kepri
Kabupaten Bintan ikut serta pada Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ ) ke VIII Provinsi Kepri.
Pemkab Bintan mengirimkan 46 peserta untuk mengikuti ajang bergengsi itu.