Gadis ABG di Pontianak Digiring ke Hotel Oleh Oknum Polisi saat Ditilang, Begini Kronologinya
Korban pencabulan oknum polisi adalah gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas
Kejadian bermula saat korban (15) yang diketahui mengendari sepeda motor bersama dengan rekannya kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.
Karena adanya pelanggaran itu, oleh anggota polisi tersebut lalu diamankan dan dibawa ke pos untuk dilakukan proses tilang.
Namun tak berselang lama, korban malah dibawa oknum anggotanya itu ke sebuah hotel.
Orangtua korban yang mendapat informasi dari rekan anaknya itu terkejut dan akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas di Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19-7-2020-ilustrasi-pencabulan.jpg)