NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Razia Protokol Kesehatan di Batam, Salim: Sebagian Besar yang Terjaring Masih Remaja

Salim bilang, dari masyarakat yang terjaring razia protokol kesehatan di Batam, sekitar 30 persennya berasal dari kalangan remaja.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO DA NUGROHO
LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN-Sejumlah warga terjaring razia protokol kesehatan di kawasan Pujasera Mega Legenda Batam, Jumat (18/9/2020). Mereka diminta mengenakan rompi oranye dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi. Tim gabungan masih rutin melakukan razia protokol kesehatan 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam menyatakan, sosialisasi tentang protokol kesehatan telah dilakukan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Kota Batam, yakni Maret 2020.

Namun, sejak kasus Covid-19 kian membludak, dan Perwako 49/2020 dikeluarkan, tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, kembali turun ke tengah masyarakat untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan secara tegas.

Hingga kini, tim gabungan telah turun di empat lokasi dan menjaring ratusan orang, yakni Pasar Botania I 36 orang, Mega Legenda dan Mitra Raya 19 orang, Pelataran SP Plaza Batuaji sekitar 120 orang.

Menurut Salim, sejak terjun dalam razia protokol kesehatan, sebagian besar masyarakat di tempat keramaian telah banyak yang sadar akan pentingnya penggunaan masker.

Akan tetapi, tetap ada beberapa orang yang tak patuh akan protokol kesehatan. Dari jumlah seluruh masyarakat yang terjaring, sekitar 30 persennya berasal dari kalangan remaja.

Razia Tim Gugus Tugas Covid-19 di SP Plaza Sagulung, Ratusan Orang Ketahuan Tak Pakai Masker

"Dari empat lokasi, sebagian besar mereka yang terjaring masih remaja. Ada juga anak-anak yang kita amankan, dan sanksinya tentu kita sesuaikan," jelas Salim dalam bincang News Webilog Tribun Batam, pada Senin (21/9/2020).

Selama penerjunan, menurut Salim, juga tidak ditemukan warga yang secara terang-terangan menolak kebijakan sanksi Perwako. Pelanggaran protokol kesehatan juga sebagian besar disebabkan oleh kelalaian.

"Kebanyakan mereka karena lupa tidak bawa masker, atau tidak tahu, tapi tidak ada yang sengaja menolak," ujar Salim.

Kebijakan Perwako beserta sanksinya ini, berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, juga pelaku usaha dan instansi. Meski demikian, kegiatan penindakan dan razia masih difokuskan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha.

"Harapan kita, instansi pemerintahan sudah menjadi contoh masyarakat," tambah Salim.

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved