PILKADA KEPRI
Ikatan Dokter Indonesia Kepri Minta Pilkada Ditunda, Hindari Munculnya Klaster Baru
Dalam waktu dekat IDI pusat akan mengelar pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membahas Pilkada.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Terus meluasnya penyebaran virus corona dan semakin bertambahnya jumlah orang terinfeksi Covid-19, memunculkan seruan untuk menangguhkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Seruan itu juga diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dr Rusdani.
Saat rapat bulanan IDI, penundaan Pilkada juga masuk dalam bahasan IDI, mengingat penyebaran wabah virus corona yang terus meningkat sampai saat ini.
“Pada saat rapat bulanan dengan IDI pusat kita diminta tanggapi terkait Pilkada mendatang. Kita semua (Dokter di Kepri-red) sepakat dan menyuarakan Pilkada untuk ditunda,” ujar Rudani saat dihubungi Selasa (22/9/2020).
Pelaksanaan Pilkada memiliki banyak aktivitas yang sangat rawan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Ini mencakup interaksi antar penyelenggara dengan peserta, penyelenggara dengan pemilih, termasuk peserta Pilkada dengan pemilih.
“Ya, kita khawatir akan muncul klaster baru di Kepri. Karena namanya berkumpul pasti ada kontak. Kita sangat setuju Pilkada untuk ditunda,” ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar dapat menghindari tempat-tempat keramaian.
• COVID19 Masih Menjadi-jadi Pemerintah dan DPR Kukuh Gelar Pilkada, Mendagri Minta PKPU Direvisi
Karena masyarakat adalah ujung tombak dalam menghadapi Covid-19.
“Jadi tolong masyarakat hindari berkumpul agar tidak muncul klaster baru. Kalau ada yang bilang dokter ujung tombak, itu salah besar. Dokter ini hanya menerima hasil, masyarakat yang dapat mencegah terjadinya penyebaran covid-19,” imbaunya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat IDI pusat akan mengelar pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membahas Pilkada mendatang.
“Jadwalnya saya kurang tau, tapi minggu ini,” katanya.
Seruan untuk menangguhkan Pilkada serentak yang bakal dilangsungkan di 270 daerah juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisi tersebut menilai ada landasan yuridis yang kuat untuk menangguhkannya karena perebakan virus corona belum terkendali.
Jika terus dilakukan, maka justru berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman.
Dari data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat 60 orang bakal pasangan calon yang positif terinfeksi Covid-19.
Arief Budiman, Ketua KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2020, juga terinfeksi Covid-19, dan saat ini menjalani karantina mandıri di rumahnya.
Rusdani, mengatakan sampai saat ini tim mendis juga sudah banyak yang menjadi korban keganasan virus corona.
"Jadi pelaksanaan Pilkada Serentak, bisa dikaji kembali, agar tidak terjadi cluster baru penyebaran virus corona,"kata Rusdani. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rusdani-ketua-ikatan-dokter-indonesia-wilayah-kepri.jpg)