Senin, 27 April 2026

DUA PERUSAHAAN DI BATAM LOCKDOWN

PT Infineon Batam Sempat Tutup Pabrik 2 Hari, Banyak Karyawan Terpapar Covid-19

Penutupan pabrik PT Infineon Batam berlangsung pada 19-20 September. Saat tutup, pabrik itu disemprot disinfektan untuk memutus penyebaran Covid-19

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
Suasana di PT Infineon Technologies Batam, Selasa (22/9/2020). 

Wacana lockdown dua perusahaan di kawasan Mukakuning karena banyak karyawannya terpapar Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua Korwil Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Oka Simatupang.

Menurutnya, lockdown bukanlah solusi yang tepat bagi perusahaan yang karyawannya telah terpapar Covid-19. Terlebih lagi, jumlah tenaga kerja yang mencapai ribuan orang turut menjadi pertimbangan.

Pasalnya, persebaran virus Corona saat ini belum dapat terkendali. Para karyawan yang jumlahnya ribuan tersebut juga tidak dapat dipastikan akan terbebas dari Covid-19 saat perusahaan lockdown. Karena masih berpotensi terpapar akibat aktivitas sosial di luar tempat kerjanya.

"Pada awalnya operator itu terjangkit bukan di tempat kerjanya, tapi berinteraksi dengan masyarakat umum. Nah, mereka ini tanpa sadar jadi OTG dan menularkan ke orang sekitar," ujar Oka, Selasa (22/9/2020).

Apabila lockdown diterapkan, menurut Oka, perusahaan belum dapat menjamin apakah karyawan yang tinggal di luar kawasan industri tidak akan terpapar Corona dari aktivitas sosial dengan masyarakat lainnya.

 BANYAK Karyawan Terpapar Covid-19, PT Infineon Batam Masih Beroperasi

"Jangan sampai ketika lockdown dan tidak bekerja, malah menjadi carrier virus sehingga merambat ke mana-mana," keluh Oka.

Ia menambahkan, sejatinya langkah yang tepat adalah memberlakukan tracing secara mendetail, melakukan screening awal dengan rapid test, lalu merawat karyawan yang terpapar Covid-19 guna memutus mata rantai penyebarannya.

Dalam hal ini, Oka sangat mendukung diberlakukannya Perwako 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan diterapkan secara tegas dan menyeluruh.

"Tanpa adanya punishment atau sanksi masyarakat kita masih mengganggap enteng masalah ini," tegas Oka.

(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Thomlimah Limahekin/Beres Lumbantobing/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved