BATAM TERKINI

SIAP-SIAP! Warga Batam Ketangkap tak Pakai Masker Ini Sanksi yang Menunggu

Warga Sagulung khususnya yang sering nongkrong di warung diingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena sanksi tegas sudah menunggu.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Jajaran Polsek Sagulung, melalui Bhabinkantibnas di setiap Kelurahan di Kecamatan Sagulung, gencar melakukan sosialisasi Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang protokol kesehatan. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Polsek Sagulung, melalui Bhabinkantibnas di setiap Kelurahan di Kecamatan Sagulung, gencar melakukan sosialisasi Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Tidak ingin masyarakat mendapatkan denda saat perwako tersebut diterapkan, jajaran Polsek Sagulung, lakukan sosialisasi dengan cara membuat surat pernyataan bagi warga yang ketahuan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Jadi yang sasaran kita adalah warung-warung tempat nongkrong yang ada di Wilayah kecamatan Sagulung, setiap Bhabinkantibnas, terus melakukan sosialisasi ke warung di wilayah kerja masing-masing,"kata Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf, Selasa (22/9/2020).

Yusuf mengatakan, Bhabinkantibnas setiap hari melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing.

"Jadi kalau ada warga yang tidak menggunakan masker, sedang nongkrong di warung, kita minta membuat surat pernyataan," kata Yusuf.

Dia mengatakan, surat pernyataan tersebut dibuat karena Perwako nomor 49 tahun 2020 belum diterapkan.

Tak Pakai Masker Belum Kena Denda, Ketua DPRD Batam : Ekonomi Jangan Hambat Penegakan Hukum

"Jadi kita minta biarlah warga itu sendiri atau pelanggar itu sendiri yang berjanji bagi dirinya sendiri dan masyarakat," kata Yusuf.

Surat pernyataan tersebut dibuat agar warga yang melanggar sadar bahwa dirinya melanggar.

"Kalau sekadar diingatkan mungkin sudah sangat sering, jadi biarlah warga itu sendiri yang sadar diri," kata Yusuf.

Sampai saat ini, kata Yusuf, sudah ada ratusan surat pernyataan warga dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Batuaji.

"Jadi kalau mereka melanggar lagi, ya merekalah yang menghukum dirinya sesuai dengan isi pernyataannya," kata Yusuf.

Dia juga menghimbau warga Sagulung, khususnya yang sering nongkrong di warung agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Ini demi kesehatan warga itu sendiri dan orang lain," kata Yusuf.

Dia juga menghimbau agar tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang bisa menimbulkan keramaian.

"Mari kita jaga sama-sama agar Sagulung bebas dari virus corona," kata Yusuf. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved