Asiong Tewas Disiksa, Ada Keterlibatan Oknum TNI, Pangdam: Tak Ada yang Kebal Hukum

Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Kop

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN MEDAN/HO
Lisa sedang menangisi kepergian sang suami, Jefri Wijaya Alias Asiong yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

TRIBUNBATAM.id |MEDAN -  Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong ditemukan tewas dalam hutan.

Ia merupakan korban pembunuhan oleh oknum TNI.

Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) S, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.  

Dalam laporan yang disampaikan Pangdam I Bukit Barisan yang beredar tersebut diketahui bahwa pembunuhan ini bermula dari penyiksaan yang dilakukan Koptu S terhadap korban saat menagih utang judi online bersama 15 orang lainnya.

"Kpd Yth : Kasad 

Dari : Pangdam l/ BB
Tembusan :
1. Danpuspomad
2. Asintel Kasad
3. Dirkumad

Perihal: Laporan kejadian penganiayaan mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh Koptu Suhemi Ta Denpom I/5 Medan

Bersama ini dilaporkan bhw pada hari Selasa tgl 22 September 2020 pk. 10.00 WIB, Direskrimum Poldasu Kombes Pol Anwar bersama Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak datang ke Pomdam I/BB menginformasikan tentang keterlibatan Koptu Suhemi Nrp 31950342140474 Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan dalam perkara penagihan hutang yang berlanjut dengan penganiayaan secara bersama-sama (dkk 15 orang) yang mengakibatkan mati, korban an. Sdr. Jefri Wijaya.

Kejadian pada hari kamis 17 September 2020 pk. 23.00 WIB terjadi penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan orang mati yang dilakukan oleh 16 orang diantaranya Koptu Suhemi Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan di Marelan Medan Belawan, sebagai berikut:

tribunnews
Personel Polsekta Berastagi bersama personel Inafis Polres Tanah Karo, melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Tahura, Berastagi, Jumat (18/9/2020). (istimewa)

A. Kronologis

1. Pada tgl 17 September 2020 pagi hari Koptu Suhemi diajak oleh sdr Edi untuk menagih utang kepada saudara Jefri Wijaya ( Korban) terkait sdr Edi menang judi online.

2. Pada siang hari Koptu Suhemi dkk 5 orang menemui korban yg menggunakan mobil Terios warna hitam (Nopol dibuang oleh pelaku) di daerah pintu Tol Bandar Selamat Medan.

3. Selanjutnya dengan mobil korban, Koptu Suhemi Dkk berjalan menuju Marelan sambil mengintimidasi korban di dalam mobil dan berhenti di daerah tanah garapan kemudian masuk ke sebuah gudang tembakau milik sdr Welli (salah satu pelaku)

4. Di gudang tersebut korban dipukuli dg menggunakan selang, tangan diikat, mata ditutup lakban serta diinjak pada bagian dada dan perut, sehingga korban berteriak keras.

5. Pada sore harinya korban dibawa dengan menggunakan mobil Terios ke rumah kontrakan  yg berjarak 1KM dari gudang tembakau, kemudian dianiaya oleh pelaku sipil yg memasukkan air ke mulut korban dg gayung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved