PILKADA BATAM

KPU Tetapkan Rudi - Amsakar dan Lukita - Abdul Basyid Jadi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Batam

KPU Batam menetapkan dua peserta Pilkada Batam, Rabu (23/9/2020), Muhammad Rudi-Amsakar Achmad vs Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
PENETAPAN PESERTA PILKADA BATAM - Suasana sidang penetapan Paslon di KPU Batam, Rabu (23/9/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam resmi menetapkan Rudi - Amsakar dan Lukita Dinarsyah Tuwo - Abdul Basyid jadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam

Penetapan dilakukan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekupang, Batam, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti usai melakukan sidang pleno tertutup mengatakan pihaknya telah menetapkan dua paslon untuk melaju dalam kontestasi pemilihan Walikota pada 9 Desember mendatang.

HARI Ini, KPU Batam Tetapkan Rudi - Amsakar dan Lukita - Abdul Basyid Jadi Paslon Walikota

"Sudah, barusan telah selesai kita tetapkan. Dua pasangan, yakni pak Lukita Dinarsyah Tuwo berpasangan dengan Abdul Basyid dan lawannya Rudi berpasangan dengan Amsakar," ujarnya.

Penetapan itu, kata dia, sekaligus menerbitkan SK putusan oleh KPU dan SK nya diserahkan langsung ke tim LO paslon.

Ia menyebutkan setelah dilakukan penetapan, besok pihaknya akan melakukan pleno untuk penentuan nomor urut paslon di Hotel Harris Batam Center. ( Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved