PILKADA BATAM
KPU Tetapkan Rudi - Amsakar dan Lukita - Abdul Basyid Jadi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Batam
KPU Batam menetapkan dua peserta Pilkada Batam, Rabu (23/9/2020), Muhammad Rudi-Amsakar Achmad vs Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid
Penulis: Beres Lumbantobing |
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam resmi menetapkan Rudi - Amsakar dan Lukita Dinarsyah Tuwo - Abdul Basyid jadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam.
Penetapan dilakukan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekupang, Batam, Rabu (23/9/2020).
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti usai melakukan sidang pleno tertutup mengatakan pihaknya telah menetapkan dua paslon untuk melaju dalam kontestasi pemilihan Walikota pada 9 Desember mendatang.
• HARI Ini, KPU Batam Tetapkan Rudi - Amsakar dan Lukita - Abdul Basyid Jadi Paslon Walikota
"Sudah, barusan telah selesai kita tetapkan. Dua pasangan, yakni pak Lukita Dinarsyah Tuwo berpasangan dengan Abdul Basyid dan lawannya Rudi berpasangan dengan Amsakar," ujarnya.
Penetapan itu, kata dia, sekaligus menerbitkan SK putusan oleh KPU dan SK nya diserahkan langsung ke tim LO paslon.
Ia menyebutkan setelah dilakukan penetapan, besok pihaknya akan melakukan pleno untuk penentuan nomor urut paslon di Hotel Harris Batam Center. ( Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing )