VIRUS CORONA DI BATAM

Antisipasi Klaster Industri, Kadinkes Batam Beri Opsi Dua Perusahaan: Swab Massal atau Lockdown

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi akhirnya memberikan dua opsi dalam penanganan covid-19 di dua perusahaan di Batam.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
TES SWAB MASSAL - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi akhirnya memberikan dua opsi dalam penanganan covid-19 di dua perusahaan di Batam. Diantara opsi tersebut yakni dilakukannya tes swab massal 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi akhirnya memberikan dua opsi dalam penanganan covid-19 di dua perusahaan di Batam.

Hal tersebut menyikapi ditemukannya kasus karyawan di dua perusahaan di Batam yang positif covid-19.

Sebelumnya, Didi merekomendasikan dua perusahaan di kawasan Mukakuning untuk lockdown.

"Saya sudah kirim rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (22/9/2020).

Namun, melalui beberapa pertimbangan akhirnya Didi memberikan pilihan agar jika dua perusahaan tidak ingin lockdown.

Menurut Didi, syarat tersebut berlaku jika dua perusahaan tersebut melakukan tes swab massal kepada seluruh karyawannya.

"Kalau swab, lockdown batal," tegas Didi kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut, wacana lockdown terhadap dua perusahaan industri di Batam akan dibatalkan jika kedua perusahaan itu menjalani pemeriksaan swab massal terhadap karyawannya.

Menurut Didi, dari dua perusahaan itu, PT Philips dikabarkan telah bersedia untuk melakukan pemeriksaan swab terhadap seluruh karyawannya.

"Kabarnya mereka mau swab. Kalau PT Infineon belum tahu," tambah Didi.

 KETAHUAN saat Tes Swab Mandiri, Banyak Karyawan di 2 Perusahaan di Batam Terpapar Corona

Akan tetapi, lanjut Didi, keputusan swab massal sendiri diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan.

Sebab, keputusan tersebut menjadi kewenangan internal perusahaan.

Sebelumnya diberitakan, kabar perihal lockdown terhadap dua perusahaan industri di Batam sempat membuat heboh publik.

Hal ini dikarenakan banyaknya karyawan di dua perusahaan itu terpapar Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved