Febri Diansyah: Yang Dipegang dari Manusia adalah Kata-katanya

Ketua KPK Firli Bahuri yang disidang sidang etik digelar pada 25 Agustus 2020 atas dugaan menggunakan helikopter

Sebelumnya, dalam sidang Etik Pejabat KPK di Akhir Agustus lalu, tim pengawas KPK yang dipimpin Hatorangan Pangggabean, juga menyidang dugaan pelanggaran etika Ketua KPK Firli Bahri

TRIBUN BATAM.ID, BATAM — Sehari sebelum mengkonfirmasukan pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Febri Diansyah (38 tahun), Rabu (23/9/2020) ternyata mengirim isyarat sekaligus ungkapan sindiran kuat.

Isyarat itu diunggah mantan Juru Bicara KPK itu, melalui akun twitternya; @febridiansyah.

“yang dipegang dari manusia adalah kata-katanya.. begitu katanya..,” ujar pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini.

Kepada siapa ungkapan ini ditujukan, Febri tak menunjuk spesifik.

Masih dari akun media sosial aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) ini, juga melanjutkan;

“…sehingga begitu kita tahu ada yang bahkan tidak menghargai dan mengingat kata-katanya sendiri mungkin tak begitu penting juga bagi kita meletakkannya sebagai kata-kata yang penting diingat.”

Hingga tadi malam, ciutan Febri ini suda 285 kali di-Retweets.

Kamis (24/9/2020) siang tadi, Febri juga mengirim pesan bersayap. “melengkapi” 2020.”

Dalam surat pengunduran dirinnya, yang beredar kemarin, dia menilai lembaga yang dipimpin jenderal polisi,  Firli Bahuri Cs tak lagi independen, pasca-direvisinya UU KPK.

Dia menyebut, pilihannya ke KPK adalah idealismenya.  “Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” singkat Febri dikonfirmasi.

Menurut dia, “pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan. Namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” kata Febri dalam surat pengunduran dirinya, Kamis (24/9).

KPK menurut Febri, adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Oleh karena itu, untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

“Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” tegas mantan juru bicara KPK ini.

Dalam surat tersebut, sarjana hukum jebolan Fakultas Hukum UGM tersebut tak lupa mengucapkan terima kasih, “Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional,” tandas mantan aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved