3 Hari Lagi, Kehidupan di Singapura Mulai Normal, Warga Sudah Bisa Berkunjung ke Indonesia
Tiga hari lagi, tepatnya Senin (28/9/2020), kehidupan dan aktivitas warga berpenduduk 5,2 juta itu, beranjak normal
3 Hari Lagi, Kehidupan di Singapura Mulai Normal, Warga Sudah Bisa Berkunjung ke Indonesia
TRIBUNBATAM.id - Kabar baik datang dari Negeri Jiran, Singapura di tujuh bulan masa pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tiga hari lagi, tepatnya Senin (28/9/2020), kehidupan dan aktivitas warga berpenduduk 5,2 juta itu, beranjak normal.
Sepekan kemudian, tepatnya Sabtu 3 Oktober 2020, pemerintah Singapura, juga mulai mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan, ritual keagamaan dan acara sosial lain dalam skala terbatas.
• TKI Parti Liyani Gemparkan Singapura, Permalukan Eks Majikan, Gugat Jaksa yang Tuntut Bersalah
• Mantan Pemred Kompas Suryopratomo Jadi Dubes di Singapura: Ini berkat Petuah Jakob Oetama
Menteri Pendidikan Lawrence Wong, juga memberi angin segar, bahwa Oktober 2020 nanti, adalah fase akhir pembahasan aturan pembukaan lembaga pendidikan.
Dilansir Straits Times pada Rabu (24/9/2020), Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong, mengumumkan sebagian warganya mulai bisa kembali bekerja di kantor, perjalanan luar negeri dan regional, termasuk acara resepsi pernikahan.
Kebijakan otoritas kesehatan ini juga sudah ditindaklanjuti oleh aturan detail dari kementerian tenaga kerja.

Ini merupakan kebijakan paling menjajikan sejak Singapura memberlakukan lockdown atau circuit breakers pada 7 April 2020 lalu.
• Sekolah Kedokteran di Singapura Kembangkan Vaksin Covid-19 dengan Monash University
• Bagaimana Cara Singapura Buka Kembali Perbatasannya di Tengah Pandemi? Ini Kata Para Ahli
Pembukaan jasa dan perkantoran, pusat bisnis, dan perdagangan dengan jam kerja fleksibel.
Kunjungan regular luar negeri, termasuk ke Indonesia, bagi para eksekutif senior Singapura juga mulai diperbolehkan.
Sejauh ini, untuk pengunjung dari sejumlah negara tetangga, termasuk dari Indonesia, masih dalam tahap pembicaraan akhir, setelah diumumkannya kebijakan Green Lane antara pemerintah Indonesia dan Singapura, akhir Agustus lalu.
Di sisi Indonesia, seperti di Kota Batam, kebijakan ini justru ditempuh Singapura, saat angka kasus Covid-19, mencatatkan kenaikan signifikan.
Tribun belum mendapat informasi spesifik apakah pelabuhan Harbour di Singapura, pintu masuk jalur laut bagi travelers Indonesia sudah terbuka.
• Dekati Musim Dingin, Para Ahli Singapura Peringatkan Soal Gelombang Kedua Covid-19 di Eropa
• Digunakan Untuk Staycation, Singapura Berikan Warganya Voucher Gratis Senilai 100 Dollar
Kebijakan ini hanya untuk travelers jalur udara.
Itu pun syaratnya, travelers domestik Singapura, harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Di mana, saat kembali ke Singapura wajib menjalani tes kesehatan.
Kemudahan aktivitas terbatas ini menyusul mulai menurunnya angka penyebaran wabah corona dalam sepekan terakhir.
• Singapura Bagikan Voucher SingapoRediscovers Rp 1 Jutaan, Beli Tiket Atraksi atau Tur Wisata
"Untuk kepentingan bisnis internasional dan regional tanpa pengecualian (negara tujuan)" demikian dilansir Straits Times.
Skema kemudahan perjalanan luar negeri ini masih mewajibkan para traveler, untuk mengikuti ketentuan stay home notice (SHN) dan isolasi mandiri, hingga hasil test lanjutan dilansir kembali.
Otoritas Singapura juga mulai mengizinkan event seminar, gathering corporate dan meeting bisnis tahunan, seperti rapat umum pemegang saham.

Kabar gembira lainnya, adalah mulai 3 Oktober 2020, selain resepsi nikah, rumah ibadah seperti masjid, geraja dan vihara juga mulai dibuka, dengan kapasitas tampung maksimal 100 orang.
"Seratus orang ini termasuk pasangan nikah, keluarga, tamu dan tak termasuk vendor serta event organizer," ujarnya.
• Singapura dan Thailand Ditambahkan ke Daftar Bebas Karantina Inggris
Itu pun, pengelola gedung acara wajib memecah dua kerumunan menjadi dua kelompok, masing-masing 50 orang dan hanya diperbolehkan 30 menit di dalam ruangan, setelah itu petugas kesehatan akan menyemprotkan disinfektan di ruangan.
Detail aturan ini juga menegaskan, pengelola menyiapkan face shield, masker, pelindung muka, dan harus ada relawan yang memeriksa taksi, kendaraan tamu, dengan alat deteksi virus.
Guna menerapkan kebijakan event sosial ini, sejak awal bulan ini, otoritas kesehatan Singapura juga sudah mensertifikasi sekitar 750 stallholders, pengantar dan food testers.
• Ditekan Pemerintah, Sejumlah Pengunjung Restoran di Singapura Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
Aturan ini juga merinci anak berusia di bawah 12 tahun wajib menggunakan face shield.
Itu pun kebijakan ini tak berkonsekuensi hukum ketat.
Alasan pemerintah, merujuk ketentuan World Health Organisation and United Nations International Children's Emergency Fund, bahwa anak di bawah usia 6 tahun tak dianjurkan memakai masker, namun disarankan memakai face shield.
.
.
.
(tribunbatam.id)