BATAM TERKINI
70 Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, Termasuk 8 Karyawan PT Phillips dan 3 Karyawan PT Infineon
Dari 70 kasus yang dinyatakan discarded atau sembuh 21 di antaranya merupakan pasien suspek atau ODG.
Yang bersangkutan mengalami keluhan sesak nafas, lemas, hilangnya nafsu makan. Saat ini kaki pasien terpasang gips sehubungan dengan fraktur tibia fibula.
Pasien sempat dirawat pada ruang perawatan isolasi di RS Graha Hermin dengan klasifikasi Suspek.
2. Seorang karyawan swasta bernama Tn. BN (46) tercatat sebagai kasus nomor 1432. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan perumahan GMP.
• Pemko Pastikan Jamin Kebutuhan Pasien Covid-19 Selama Isolasi di Rusun BP Batam
Yang bersangkutan memiliki kontak erat dengan kasus nomor 1214 tanpa adanya keluhan.
Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSKI Galang dengan klasifikasi Asimptomatik.
3. Seorang karyawan swasta (38) bernama Tn. R tercatat sebagai kasus nomor 1433. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Puri Agung.
Yang bersangkutan mengalami demam, batuk kering, pilek, sesak nafas, lemas, mual, berkurangnya nafsu makan.
Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSBP dengan klasifikasi Suspek.
4. Seorang IRT (53) bernama Tn. DS tercatat sebagai kasus nomor 1434. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Bengkong Permai.
Yang bersangkutan mengalami keluhan demam, batuk berdahak, mual.
Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSAB dengan klasifikasi Suspek.
5. Seorang Pelajar (9) bernama An. CSRH tercatat sebagai kasus nomor 1435. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Taman Seruni Indah.
Yang bersangkutan merupakan kontak erat dengan kasus nomor 1220 & 1430.
Saat ini pasien telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi di RSBP dengan klasifikasi Asimptomatik.
6. Seorang Pelajar (15) bernama An. MFR tercatat sebagai kasus nomor 1436. Yang bersangkutan merupakan salah satu warga kota Batam yang tinggal di kawasan Perumahan Legenda Avenue.