Selasa, 28 April 2026

KM UMSINI LAYANI RUTE BATAM KUPANG

CATAT! Begini Aturan Terbaru Selama Ikut Pelayaran Kapal KM Umsini di Masa Pendemi Covid-19

Ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus dilengkapi setiap calon penumpang kapal Pelni, khususnya KM Umsini.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng
Ratusan masyarakat calon penumpang Kapal Motor (KM) Umsini memadati pelabuhan Batu Ampar Batam, Kepri, Jumat, (25/9/2020) pagi. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bagi  yang ingin berlayar menggunakan jasa kapal KM Umsini, kini PT Pelni menerapkan peraturan dan persyaratan pelayaran baru yang harus dipenuhi.

Plh Kepala Operasional Cabang Pelni Batam, Adam Izzuddin dihubungi Jumat (25/9/2020) mengatakan ada beberapa peraturan dan persyaratan yang harus dilengkapi setiap calon penumpang kapal Pelni, khususnya KM Umsini.

Persyaratan itu, kata dia dilakukan untuk perketatan pencegahan covid-19 seperti wajib rapid test, menginstal aplikasi E-HAC dan mengisi CLM.

"Tiap daerah tujuan pelayaran masing-masing berbeda aturan, kalau ke Tanjung Priok Jakarta, penumpang wajib repid test dan mengisi CLM serta mendowload E-HAC," ujarnya.

Hal itu berbeda dengan tujuan pelayaran lainnya.

Persyaratan pelayaran tujuan pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Makasar, Larantuka, Kupang penumpang wajib repid tes dan mendowload HAC.

PELNI Operasikan KM Umsini, Ratusan Penumpang Datangi Pelabuhan Batu Ampar Batam

Sementara persyaratan pelayaran tujuan Maumere, penumpang wajib repid tes dan alamat lengkap ditempat tujuan serta mendowload HAC.

Adapun beberapa persyaratan umum lainnya,

1. menunjukan KTP atau pengenal diri asli.

2. Mengisi formulir pembelian tiket dan mengisi surat pernyataan perjalanan kapal laut, disediakan oleh PT Pelni.

3. Menginstal aplikasi E-HAC dan peduli lindungi di android.

4. Menunjukan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil non reaktif, berlaku 14 hari.

5. Penumpang tujuan Jakarta wajib mengunduh dan mengisi Corona Likelihood Matric (CLM) melalui aplikasi JAKI atau website rapidtest-corona.jakarta.go.id

6. Melengkapi semua persyaratan protokol kesehatan, jika tidak, maka tidak dilayani.

7. Penumpang wajib datang 4 jam sebelum keberangkatan dan pembatalan tiket selambat-lambatnya 5 jam sebelum keberangkatan.

Untuk sementara waktu pembelian tiket hanya lewat loket tiket kantor Pelni Batam(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved