Kamis, 30 April 2026

BATAM TERKINI

RENCANA Demo Pekerja PT Bandar Abadi Shipyard Batam Selama 3 Hari Batal, Ini Alasannya

Aksi demo tidak jadi digelar 3 hari, karena perusahaan dan juga SPM telah membuat beberapa kesepakatan. Simak kesepakatan berikut ini.

Tayang:
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
DEMO PT BANDAR ABADI SHIPYARD - Sejumlah pekerja PT Bandar Abadi Shipyard berunjuk rasa di depan perusahaan, Rabu (23/9/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi unjukrasa oleh Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT Bandar Abadi Shipyard, awalnya direncanakan akan digelar selama tiga hari, yakni Rabu, Kamis dan terakhir hari ini Jumat (25/9/2020).

Namun aksi tersebut tidak sampai berlangsung tiga hari, karena perusahaan dan juga SPM, membuat beberapa kesepakatan, sesuai tuntutan SPM saat melakukan aksi.

Adapun Risalah Perundingan antar PT Bandar Abadi Shipyard dengan pihak SPM yakni :

A. Pendapat Pelerka PUK SPM PT Bandar Abadi

1. Kami segenap anggota SPM siap diverifikasi keanggotaannya.

2. Untuk karyawan Non Serikat akan dibuatkan pemilihan secara langsung.

3. Setelah semua selesai dan Karyawan secara mayoritas menyetujui PKB, maka perusahaan wajib menerapkan. Mengganti PP dengan PKB.

4. Dan kami menyetujui isi PP yang sekarang menjadi PP.

Akhirnya Manajemen PT Bandar Abadi Duduk Bersama Serikat Pekerja, Setujui PKB dengan Syarat Ini

5.Kami menyetujui dan mematuhi sepenuhnya, seluruh ketentuan dan syarat-syarat di PP (Peraturan Perusahaan), jika hasil voting kurang dari jumlah 50 persen plus satu, maka PP yang dijalankan tidak ada lagi perundingan PKB.

B. Pendapat Perusahaan

1. Perusahaan bersedia melakukan perundingan PKB

2. Perusahaan bersedia mengubah PP menjadi PP, Dimana isi PKB tersebut tidak bisa mengubah isi PP.

Hal ini dilakukan setelah mendapat suara persetujuan 50 persen plus satu dari karyawan dan persyaratan lainnya.

3. Seluruh ketentuan dan syarat -syarat di PP, akan dicantumkan di dalam PKB.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved