Tersangka Pelecehan Calon Penumpang Saat Rapid Test di Bandara Soeta Dibekuk, Sempat Cium Korban

Diketahui sebelumnya, oknum tersebut berinisial EF melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soekarno-Hatta, LHI, sekaligus melakukan pemer

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

Parahnya, ia bercerita lagi bila hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.

Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta dan bukti transfernya ia unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.

Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah departure area Terminal 3.

Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris. 

Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.

Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya.

Minta keterangan IDI

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan petugas rapid test berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan karena ini masih simpang siur," ujar dia.

EFY yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.

Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved