CEK List Harga Mobil Baru Jika Pajak Jadi Nol Persen, Harga Avanza hingga Xpander Jadi Rp 100 Jutaan
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merencanakan relaksasi pajak mobil baru menjadi nol persen.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Angin segar diberikan oleh Pemerintah kepada warganya yang berencana memiliki mobil baru.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian merencanakan relaksasi pajak mobil baru menjadi nol persen.
Meski baru rencana, jika kebijakan pajak mobil baru nol persen tersebut terwujud akan berdampak pada harga mobil baru menjadi lebih murah bahkan kisaran Rp 100 jutaan.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani masih mengkaji ide tersebut.
“Soal pembebasan pajak mobil baru, tiap ada ide akan dikaji secara mendalam,” ujar Sri Mulyani, Selasa (22/9/2020) dikutip dari Kompas.com
Karenanya, pajak petambahan nilai (PPN), pajak barang mewah, bea balik nama hingga pajak kendaraan dihilangkan sehingga signifikan.
Maka, harga yang dibayar pun tinggal harga off the road kendaraan saja.
Sebagai contoh, harga mobil MPV baru rata-rata Rp 200 juta.
Bila pajak nol persen maka diperkirakan menjadi kisaran harga Rp 100 jutaan hingga Rp 160 jutaan.
Lantas, berapa jadinya harga mobil baru dari sejumlah varian merek ternama ini bila pajak nol persen?
Sebut saja, Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio, Suzuki Ertiga, Daihatsu hingga Wuling.
Berikut prediksi daftar harga mobil baru bila pajak mobil baru menjadi nol persen, dikutip dari Kompas.com.
Toyota New Avanza
- 1.3 E STD M/T Rp 197.700.000 menjadi Rp 118.620.000
- 1.3 E STD A/T Rp 208.900.000 menjadi Rp 125.340.000
- 1.3 E M/T Rp 200.200.000 menjadi Rp 120.120.000
- 1.3 E A/T Rp 211.400.000 menjadi Rp 126.840.000
- 1.3 G M/T Rp 218.050.000 menjadi Rp 130.830.000
- 1.3 G A/T Rp 228.750.000 menjadi Rp 137.250.000
- 1.5 G M/T Rp 230.350.000 menjadi Rp 138.210.000
