Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Kepri Terima Banyak Laporan
Hari pertama kampanye Pilkada serentak, Bawaslu Kepri telaah peluang adanya pelanggaran
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di mulai pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Pilkada serentak ini terdapat 270 daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan. Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Terkait hari pertama kampanye pilkada serentak di Kepri pada tanggal 26 September 2020 komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi mengatakan pihak telah mendapatkan hasil laporan dari Bawaslu kabupaten kota terkait kampanye hari pertama.
"Hari ini baru masuk laporan dari Bawaslu kabupaten kota dan sedang ditelaah oleh Bawaslu Kepri," ujar Said, Minggu (27/9/2020).
Sehingga belum bisa memutuskan apakah ada pelanggaran dalam hari pertama kampanye.
"Jadi kita belum bisa kita sampaikan apakah ada pelanggaran di hari pertama kampanye. Untuk potensi selalu ada tetapi harus ada kajian dari hasil catatan pengawasan Bawaslu kabupaten kota," ujarnya.(Tribunbatam.id/Alamudin)